ICW Nilai Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Masih Semrawut | IVoox Indonesia

May 3, 2025

ICW Nilai Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Masih Semrawut

Staf Divisi Riset ICW, Eva Nurcahyani
Staf Divisi Riset ICW, Eva Nurcahyani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/4/2025). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti buruknya tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah melakukan pemantauan di sejumlah sekolah di DKI Jakarta selama dua pekan. Hasilnya menunjukkan bahwa berbagai aspek pelaksanaan program ini masih belum tertata dengan baik.

Staf Divisi Riset ICW, Eva Nurcahyani, menjelaskan bahwa banyak persoalan ditemukan mulai dari sistem distribusi, pelayanan, hingga transparansi dan mekanisme pengawasan.

"Ada beberapa aspek distribusi, layanan, kemudian juga aspek transparansi, pengawasan dan sebagainya sebenarnya itu masih sangat carut-marut. Misalnya calon perusahaan-perusahaannya, komposisi gizi dan lain sebagainya ternyata berbeda antar sekolah," ujar Eva dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

ICW juga mencatat adanya perbedaan fasilitas makan yang disediakan di tiap sekolah, yang mengindikasikan tidak adanya standar pelayanan yang seragam secara klinis. Tak hanya itu, lembaga tersebut juga menemukan perbedaan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapur produksi yang bertugas menyediakan makanan bergizi.

"Seharusnya dari Badan Gizi Nasional (BGN) langsung ke SPPG, dan SPPG yang mengelola. Tetapi ada temuan, contohnya BGN ke SPPG, SPPG ternyata berkontak lagi kepada satu orang," kata Eva.

Terkait dengan biaya makanan, Eva membeberkan bahwa setiap porsi dihargai Rp15 ribu, dengan pembagian Rp7 ribu untuk biaya operasional dan Rp8 ribu untuk bahan makanan. Namun, pihak ICW belum bisa memastikan adanya variasi harga antar sekolah karena tidak semua SPPG terbuka saat dimintai keterangan.

ICW menyatakan masih akan melanjutkan pemantauan dan membuka kanal aduan publik untuk menghimpun data lebih lanjut. Meski belum dapat menyimpulkan adanya indikasi korupsi, Eva berharap temuan ini menjadi bahan evaluasi bagi Badan Gizi Nasional (BGN) dalam memperbaiki pelaksanaan program.

"Harapannya dengan kita mengeluarkan hasil pemantauan ini, ya mereka bisa mendengar. Tapi kalau untuk konteks kita lapor ke Polri, Ombudsman, itu belum," katanya.

0 comments

    Leave a Reply