Hari Raya Nyepi 2024,1.642 Narapidana Hindu Dapat Remisi

IVOOX.id - Sebanyak 1.642 Narapidana beragama Hindu mendapatkan Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2024. Ketua Kelompok Kerja Humas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka mengatakan secara rinci jumlah tersebut meliputi 1.636 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 6 orang mendapat RK II (langsung bebas).
"Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menyumbang Narapidana penerima RK Nyepi Tahun 2024 terbanyak," kata Deddy dalam keterangannya pada Senin (11/3/2024).
Deddy menjelaskan narapidana penerima RK Kanwil Bali sebanyak 1.193 orang, disusul Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 74 orang.
"Sementara itu, anak binaan yang mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Nyepi Tahun 2024 sebanyak 8 orang dengan rincian 7 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 1 orang mendapat PMP II (langsung bebas)," lanjutnya.
Menurut Deddy delapan anak binaan yang mendapat PMP Khusus itu berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali sebanyak 4 orang, Sumatra Selatan sebanyak 2 orang, serta Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara masing-masing 1 orang.
Deddy mengklaim dengan adanya pemberian RK dan PMP Khusus Nyepi Tahun 2024 ini berdampak pada penghematan biaya makan Narapidana dan Anak Binaan sebesar Rp. 812.430.000.
Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 4 Maret 2024, jumlah Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan seluruh Indonesia adalah 269.605 orang dengan rincian Tahanan 50.154 orang, Anak 469 orang, Narapidana 217.390 orang, dan Anak Binaan 1.592 orang. Adapun Narapidana dan Anak Binaan yang beragama Hindu berjumlah 2.004 orang.

0 comments