Geledah Rumah Immanuel Ebenezer di Pancoran, KPK Sita Alphard dan Temukan HP di Plafon Rumah | IVoox Indonesia

September 11, 2025

Geledah Rumah Immanuel Ebenezer di Pancoran, KPK Sita Alphard dan Temukan HP di Plafon Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan terdiri dari 15 mobil dan tujuh sepeda motor terkait operasi tangkap tangan (OTT). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nym.

IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 26 Agustus 2025, menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan di Pancoran, Jakarta, dan menyita satu unit kendaraan beroda empat bermerek Toyota Alphard.

“Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat, dan hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik ke K4 (Gedung Merah Putih KPK, Jakarta),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/8/2025), dikutip dari Antara.

Budi mengatakan, KPK mendapati sejumlah kendaraan roda empat dipindahkan dari rumah dinas Immanuel Ebenezer selama menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, yakni setelah kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

“Penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil, yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC, yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen pasca-kegiatan tangkap tangan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan penyidik KPK saat ini sedang menelusuri keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut.

“Kepada pihak-pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik,” ujarnya.

Selain itu, Budi mengatakan KPK menyita empat buah telepon seluler dari penggeledahan rumah Immanuel Ebenezer terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan tersebut.

“Ya, penyidik menemukan empat handphone (ponsel) di plafon rumah yang bersangkutan,” ujar Budi.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK akan menanyakan penemuan barang bukti tersebut kepada Immanuel Ebenezer dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan, apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon? Ya tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan,” jelasnya.

Sementara itu, dia mengatakan informasi dalam empat ponsel tersebut akan dibuka oleh KPK untuk mengungkap perkara tersebut.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

KPK Sita 24 Kendaraan pada Kasus Terkait Immanuel Ebenezer

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita sebanyak 24 kendaraan, baik roda dua maupun empat, dalam kasus yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

“Ya, benar. Jadi, sampai dengan hari ini ya, total sudah ada 24 kendaraan yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/8/2025), dikutip dari Antara.

Budi menjelaskan tambahan dua kendaraan tersebut terdiri atas satu unit kendaraan roda empat bermerek Toyota Alphard dari penggeledahan di rumah Immanuel Ebenezer, dan satu unit kendaraan roda empat bermerek Toyota Land Cruiser.

Untuk Land Cruiser, Budi mengatakan bahwa pemiliknya masih terkait dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Pemiliknya masih yang terkait dengan perkara ini, namun nanti kami akan cek lagi ya, karena memang penyidikan perkara ini kan masih terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan juga ada keterlibatan pihak-pihak lain,” katanya.

Sementara itu, KPK turut mengumumkan kepemilikan dari 22 kendaraan yang telah disita sebelumnya, yakni 15 kendaraan roda empat, dan tujuh kendaraan roda dua.

Ada 12 kendaraan roda empat milik tersangka sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM) yakni  masing-masing 1 unit kendaraan merek Toyota Corolla Cross, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Expander, Hyundai Stargazer, Honda CRV, BMW 3301, Honda CRV, Mitsubishi Expander, serta Nissan GTR.

Kendaraan roda empat milik tersangka sekaligus Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB) yakni 1 unit Mitsubishi Pajero Sport.

Kendaraan roda empat milik tersangka sekaligus Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS) yakni 1 unit Honda CRV.

Kendaraan roda empat milik tersangka sekaligus Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) yakni 1 unit Hyundai Palisade.

Enam kendaraan roda dua milik tersangka Irvian Bobby Mahendro yakni merek Vespa Sprint S 150, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel 1200, Ducati Multistrada V4 RS, Ducati Streetfighter,  serta Vespa.

Satu unit kendaraan roda dua milik tersangka Immanuel Ebenezer Gerungan yakni Ducati Scrambler. 

0 comments

    Leave a Reply