May 16, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

DPRD Sahkan Perda Penambahan Modal Bank Kalsel

iVooxid, Banjarmasin - DPRD Kalimantan Selatan akhirnya mengesahkan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kepada PT Bank Kalsel berupa uang sebesar Rp25 miliar itu menjadi Perda, sesudah dua kali mengalami penundaan.

Pengesahan Perda penambahan penyertaan modal pemprov kepada Bank Kalsel berupa uang itu berlangsung pada rapat paripurna DPRD Provinsi setempat yang dipimpin wakil ketuanya H Muhaimin dan dihadiri Gubernur H Sahbirin Noor di Banjarmasin, Selasa (18/10/2016).

Gubernur Kalsel dalam sambutannya selain menyampaikan terima kasih kepada DPRD Provinsi setempat atas kerja sama yang baik selama ini, juga berharap penambahan modal tersebut akan lebih memperkuat permodalan Bank Kalsel.

"Dengan penguatan modal tersebut, kita juga berharap banknya urang banua (Bank Kalsel) dapat meningkatkan usaha serta pelayanan berupa pemberian pinjaman (kredit) kepada masyarakat," ujar orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) itu.

"Lebih dari itu, sebagaimana harapan DPRD Kalsel, kita juga berharap dengan penambahan modal tersebut dapat meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah serta pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kerakyatan di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota ini," demikian Sahbirin.

Sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) mengharapkan, dengan penambahan modal tersebut dapat meningkatkan kinerja dan usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang jasa perbankan milik Pemprov Kalsel itu.

Selain itu, dengan peningkatan usaha pada gilirannya dapat pula meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, serta ekonomi kerakyatan di provinsi yang kini berpenduduk mencapai sekitar empat juta jiwa ini, lanjut Pansus yang dibacakan Hj Kamariatul Herlina.

Rencana semula dalam Raperda yang berasal dari eksekutif/Pemprov Kalsel itu, penambahan penyertaan modal tersebut sebesar Rp150 miliar yang realisasinya secara bertahap selama empat tahun anggaran mulai 2016.

Tetapi sesudah melalui pembahasan yang cukup alot, perencanaan penambahan modal itu berubah menjadi dua tahun anggaran, yaitu 2016 dan 2017 masing-masing sebesar Rp25 miliar dan Rp40 miliar.

Pembatalan penyertaan modal itu sebesar Rp150 miliar dengan realisasi empat tahapan hingga tahun anggaran 2019, karena sulit memperkirakan kondisi ekonomi Kalsel khususnya sampai empat tahun mendatang, ujar Wakil Ketua Pansus Hasan Mahlan.

Bahkan karena sulit menerka keadaan ekonomi mendatang dan kondisi keuangan yang belum memungkinkan, bukan cuma rencana penambahan modal Rp40 miliar pada 2017 yang menjadi tiada, dan Rp25 miliar pun yang teranggarkan dalam APBD Kalsel 2016, realisasinya tertunda.

Alasan penundaan realisasi penambahan penyertaan modal sebesar Rp25 miliar guna menjaga agar struktur APBD Kalsel 2016 tidak terganggu membiayai pembangunan di provinsi tersebut sebagai dampak pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat.

Semula pengesahan Perda penambahan penyertaan modal pemprov kepada Bank Kalsel pada Juli 2016 namun mengalami penundaan dan penjadwalan kembali 6 Oktober lalu-tertunda lagi, baru pengesahan 18 Oktober 2016.

Pada rapat paripurna itu, selain dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kalsel, juga dua wakil ketua DPRD tersebut masing-masing Asbullah dan H Hamsyuri. (ant)

0 comments

    Leave a Reply