DPR Soroti Pernyataan Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, Usulkan Sertifikasi Juru Dakwah | IVoox Indonesia

June 7, 2025

DPR Soroti Pernyataan Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, Usulkan Sertifikasi Juru Dakwah

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq. IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menyoroti pernyataan kontroversial Ustaz Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang dinilai menghina pedagang es teh saat berdakwah. Ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera menerapkan program sertifikasi bagi juru dakwah di Indonesia agar materi ceramah tetap sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.  

“Kasus penghinaan kepada tukang es teh ini harus menjadi pelajaran. Kementerian Agama perlu segera menerapkan sertifikasi juru dakwah,” ujar Maman dalam siaran pers yang diterima ivoox.id Jumat (6/12/2024).

Pernyataan Gus Miftah, yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, memicu kritik dari masyarakat dan sejumlah tokoh. Ia dianggap tidak menunjukkan sikap yang ideal bagi seorang juru dakwah. 

Maman menegaskan bahwa seorang juru dakwah harus memiliki pemahaman mendalam terhadap ajaran agama yang bersumber dari Al-Qur'an, Hadis, serta kitab-kitab klasik. “Juru dakwah harus benar-benar menguasai nilai-nilai keagamaan dari sumber-sumber utama, bukan sekadar memberikan ceramah tanpa dasar yang kuat,” ujarnya. 

Ia juga mengingatkan pentingnya memilih tema ceramah yang relevan dengan ajaran agama dan menyampaikannya tanpa menggunakan bahasa kasar atau candaan yang merendahkan. “Tema ceramah seharusnya bersumber dari referensi agama dan mencerminkan ajaran luhur, seperti kesederhanaan,” tambah legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut. 

Maman mengusulkan agar Kemenag bersama masyarakat aktif mengawasi juru dakwah yang melanggar etika publik. Jika ditemukan pelanggaran, ia merekomendasikan pemberian teguran hingga sanksi tegas. 

“Perlu ada pengawasan yang baik dari masyarakat dan pemerintah. Teguran, bahkan sanksi, bisa diberikan kepada juru dakwah yang melanggar etika,” katanya. 

Ia juga mendorong pelatihan khusus bagi para juru dakwah sebagai syarat mendapatkan sertifikasi dari Kemenag. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas juru dakwah dalam menyampaikan ajaran agama dengan cara yang tepat dan bermartabat. 

“Agama yang luhur tidak boleh dinodai dengan cara dakwah yang bertentangan dengan nilai-nilainya. Pelatihan dan sertifikasi menjadi solusi untuk memastikan kualitas juru dakwah,” kata Maman.

0 comments

    Leave a Reply