DPR Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan menjadi Undang-Undang | IVoox Indonesia

DPR Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan menjadi Undang-Undang

Suasana Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui 15 rancangan undang-undang tentang kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan disahkan menjadi undang-undang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

0 comments

    Leave a Reply