DPR : RUU Terorisme Sudah 99,5 Persen Kelar

IVOOX.id, Jakarta - Anggota Pansus RUU AntiTerorisme, Arsul Sani, menyatakan bahwa pembahasan regulasi tersebut harus selesai pada masa sidang ini.
"Kalau saya melihat, tidak ada alasan untuk kemudian tidak selesai di masa sidang ini," kata dia di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Karena, kalau kata dia, prosesnya sudah 99,5 persen. Sisanya, 0,5 persen itu hanya memilih dua opsi, yakni A atau B saja.Ia meyakini, partai-partai oposisi seperti Gerindra, PKS dan Demokrat akan sepakat untuk menyelesaikan pembahasan RUU Anti Terorisme.
"Kami yakin teman-teman juga tidak akan kemudian katakanlah berbeda dengan kami," ujar Sekjen PPP ini.Diakuinya, memang ada perbedaan pendapat, namun bukan hal yang subtansial. Dalam pembahasan RUU Anti Terorisme tentu ada penyempurnaan rumusan, tapi intinya tetap apakah frasa-frasa, seperti motif politik, motif ideologi, dan ancaman keamanan negara, itu masuk di batang tubuh atau cukup ada didalam penjelasan.
"Nah, itu saja. Jadi kalau sampai gak selesai juga ya baik DPR maupun wakil pemerintahannya ya kebangetan menurut saya," kata Arsul.

0 comments