Disetujui Presiden Jokowi, Berikut Penampakan Desain Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara | IVoox Indonesia

May 1, 2025

Disetujui Presiden Jokowi, Berikut Penampakan Desain Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara

IMG-20220105-WA0000
Desain ISTANA IKN, yg telah final disambut dgn sukacita, dan telah disetujui Presiden. (Instagram @nyoman_nuarta)

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah akan memindahkan ibu kota negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2024.

Rancangan istana ibu kota sudah selesai dibuat oleh Nyoman Nuarta, seorang pencipta desain itu.

Melalui akun Instagram @nyoman_nuarta, dia mengatakan rancang-bangun istana di IKN itu sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lampu hijau itu diperoleh seusai hasil pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti.

"Desain ISTANA IKN, yg telah final disambut dgn sukacita, dan telah disetujui Presiden," kata Nyoman di Instagramnya @nyoman_nuarta, Selasa (4/1/2022).

Kawasan Istana Kepresidenan yang terpampang tampak megah berdiri di atas bukit. Bangunan Istana Kepresidenan tersebut dikelilingi oleh hamparan rumput dan pepohonan di tiap sisinya.

Bangunannya juga dirancang menyatu dengan alam bernuansa hijau di ibu kota baru.

Gambar yang diunggah Nyoman itu berasal dari undangan presentasi di Istana Negara, pada Senin (3/1/2022).

Dalam merancang istana baru, Nyoman tak mau terpengaruhi oleh kaidah arsitek kolonial sehingga berupaya menghasilkan karya asli.

"Gambar sewaktu saya mendapat undangan presentasi di Istana MERDEKA tgl 3 Januari, bersama Mensesneg, Men PUPR, dan Ibu Dirjen Cipta Karya.

Terima kasih atas segala dukungannya untuk dapat menciptakan karya orisinil, yg tidak dipengaruhi kaidah2 arsitek kolonial," tambah Nyoman.

Bocoran waktu IKN pindah dari Jakarta

Sementara mengutip dari , rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) baru dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) masih dalam proses pembahasan.

Pemerintah bersama DPR RI masih menggodok draf Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN untuk kemudian bakal ditetapkan.

Memang butuh waktu, pasalnya pemindahan ini tidak sekadar status, melainkan juga pembangunan infrastruktur masif di lokasi ibu kota baru.

Yakni sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Untuk pembangunannya direncanakan mulai berjalan tahun 2022.

Lantas kapan IKN baru pindah dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim)?

Berdasarkan draf RUU IKN Pasal 3 ayat (2), pemindahan status ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN dilakukan pada semester I tahun 2024 dan ditetapkan dengan peraturan presiden.

Hal ini pun disampaikan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Diana Kusumastuti saat rapat Panitia Kerja RUU IKN bersama DPR RI, Senin (13/12/2021).

Namun, Diana menyampaikan, Presiden Jokowi juga memberi peluang apabila pemindahan ibu kota negara baru bisa dilakukan setelah semester I tahun 2024.

"Maka pada masa jabatan presiden yang selanjutnya itu nanti masih bisa (memindahkan ibu kota negara)," ujar Diana.

Perihal rencana pembangunan, saat ini yang menjadi prioritas ialah jalan, bendungan, hingga drainase untuk kawasan inti pemerintahan.

Akan tetapi, hal pertama yang harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pembangunan yakni land development.

Setelah itu, Pemerintah akan mengutamakan pembangunan kompleks istana negara di IKN baru.

Selain itu, juga disiapkan bangunan perkantoran untuk kementerian atau lembaga.

"Kami pertama adalah menggunakan sharing office (awal kepindahan) sesuai empat kementerian koordinator, yakni masing-masing kementerian atau lembaga akan berkantor pada sharing office yang ada di kementerian koordinator tersebut," jelas Diana.

Selain itu, Pemerintah juga bakal menyediakan hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), personel pertahanan dan keamanan, serta fasilitas sosial dan fasilitas umum.

"Ini tentunya kami sudah persiapkan, namun di dalam pelaksanaannya kami harus menunggu dari Undang-Undang IKN ini ditetapkan lebih dahulu," tandasnya.

0 comments

    Leave a Reply