Belum Divaksin? Ini Hukuman Bagi Warga Filipina Jika Belum Vaksin | IVoox Indonesia

April 30, 2025

Belum Divaksin? Ini Hukuman Bagi Warga Filipina Jika Belum Vaksin

Duterte-Iceland-Flag_2_CNNPH

IVOOX.id - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan pada hari Kamis (6/1) bahwa orang-orang yang belum mengambil suntikan COVID-19 akan ditangkap jika mereka tidak mematuhi perintah tinggal di rumah ketika infeksi mencapai level tertinggi tiga bulan.

Duterte dalam pidato yang disiarkan televisi kepada negara itu mengatakan dia meminta para pemimpin masyarakat untuk mencari orang-orang yang tidak divaksinasi dan memastikan mereka dikurung di rumah mereka.

"Jika dia menolak, jika dia keluar rumah dan berkeliling masyarakat, dia bisa ditahan. Jika dia menolak, kapten sekarang diberi wewenang untuk menangkap orang-orang yang bandel," kata Duterte.

BACA JUGA: Duterte Nyatakan Pensiun Dari Politik, Buka Jalan Bagi Sang Putri ke Malacanang?

Infeksi virus corona harian di Filipina mencapai level tertinggi sejak 26 September dengan 17.220 kasus pada Kamis, kata kementerian kesehatan, termasuk yang disebabkan oleh varian Omicron dari COVID-19.

Penghitungan, yang lebih dari tiga kali lipat tercatat pada hari Selasa membawa total kasus menjadi lebih dari 2,88 juta, dan kematian menjadi lebih dari 51.700, infeksi dan korban COVID-19 tertinggi kedua di Asia Tenggara, setelah Indonesia.

"Saya bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraan setiap orang Filipina," kata Duterte sambil menantang mereka yang tidak menyetujui arahannya untuk mengajukan kasus terhadapnya.

Filipina sejauh ini mendeteksi 43 kasus Omicron domestik dan impor, mendorong pemerintah untuk memperketat pembatasan minggu ini.



0 comments

    Leave a Reply