Dedi Mulyadi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di 2026, Kepala Sekolah Bakal Ditempatkan Sesuai Domisili | IVoox Indonesia

August 26, 2025

Dedi Mulyadi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di 2026, Kepala Sekolah Bakal Ditempatkan Sesuai Domisili

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di acara penganugerahan sayembara video perpisahan sekolah di Sabuga Bandung, Rabu (20/8/2025). IVOOX.ID/Humas Jabar

IVOOX.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mengevaluasi sejumlah kebijakan di sektor pendidikan yang mulai diterapkan pada awal tahun 2026. Salah satunya yakni terkait penempatan kepala sekolah.

Menurutnya, kebijakan baru tersebut menjadi bagian dari visi pembangunan pendidikan Jawa Barat tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM usai menghadiri penganugerahan sayembara video perpisahan sekolah di Sabuga Bandung, Rabu (20/8/2025).

"Hari ini Disdik bertemu para kepala sekolah untuk menyampaikan visi pembangunan pendidikan kedepan dan kita tadi merevisi beberapa hal," ujar KDM dalam siaran pers yang diterima ivoox.id Kamis (21/8/2025).

Salah satu kebijakan yang akan diberlakukan adalah penempatan kepala sekolah sesuai domisili. Dengan begitu, tidak ada lagi kepala sekolah yang bertugas jauh dari tempat tinggalnya.

"Penempatan kepala sekolah yang jaraknya jauh dari rumah akan dievaluasi. Mereka akan dikembalikan ke daerah masing-masing," katanya.

Selain itu, evaluasi juga dilakukan pada pengelolaan anggaran sekolah. Pemda Provinsi Jabar akan memastikan alokasi biaya dihitung secara cermat agar sekolah tidak mengalami kekurangan dana.

"Kita mengevaluasi anggaran di sekolah. Ada beberapa item yang oleh provinsi dilarang, seperti penjualan LKS, seragam, dan lainnya. Maka alokasinya harus dihitung secara cermat agar sekolah tidak kekurangan biaya," kata KDM.

Pertemuan Disdik Jabar dengan para kepala sekolah juga membahas penekanan mengenai aturan studi tur. Terkait jam sekolah, diperlukan kajian lebih mendalam. Pengaturan jam masuk dan jam pulang harus mempertimbangkan berbagai aspek.

Untuk mendukung akses pendidikan, Pemdaprov Jabar juga akan menyiapkan bus sekolah di daerah yang tidak terlayani transportasi publik. Selain itu, setiap sekolah diwajibkan memiliki fasilitas toilet yang layak.

"Penyediaan bis sekolah bagi daerah yang jangkauan ke sekolahnya tidak ada transportasi publik dan tiap sekolah harus ada toiletnya," ujar KDM.

Seluruh kebijakan tersebut kata dia nantinya akan dituangkan dalam peraturan kepala sekolah yang mengacu pada kebijakan Dinas Pendidikan Jabar.

"Inilah yang menjadi konsen kita di 2026," katanya.

0 comments

    Leave a Reply