CELIOS Sarankan Pajak Progresif, Bisa Tambah Penerimaan Negara hingga Rp 524 Triliun per Tahun

IVOOX.id – Penerapan pajak progresif dinilai berpotensi menambah penerimaan negara hingga Rp 524 triliun per tahun. Perhitungan tersebut disampaikan Direktur Kebijakan Fiskal Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi Askar pada Selasa, 12 Agustus 2025. Ia memaparkan 10 instrumen pajak dan dua instrumen kebijakan yang diusulkan, di antaranya pajak kekayaan, pajak karbon, hingga penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 8 persen.
“Ada banyak sekali komponen pajak alternatif, yang kemudian kita coba elaborasi, hitung satu persatu, sebagian menggunakan data baseline dari standar internasional, kemudian kita estimasi dan kita jumlahkan pajak alternatif ini,” kata Media.
CELIOS memproyeksikan potensi penerimaan negara dari hasil memajaki orang kaya di Indonesia dapat mencapai Rp81,6 triliun. Untuk pajak kekayaan, Media menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan asumsi tarif 2 persen dari total 16 jenis kekayaan milik 50 orang terkaya di Indonesia, dengan kekayaan terendah Rp15 triliun dan rata-rata Rp159 triliun. Dari kelompok ini saja, potensi penerimaan bisa mencapai Rp81 triliun. “Dan kalau kita lihat data terakhir, kalau tidak salah ada sekitar hampir 2.000 orang super kaya di Indonesia, potensi ini jauh lebih besar dari yang kami estimasi saat ini,” katanya.
Untuk pajak karbon, CELIOS mengacu pada Global Carbon Budget Report 2023 yang mencatat rata-rata emisi akibat penggunaan lahan di Indonesia selama 2013-2022 sebesar 930 juta ton per tahun. Dengan tarif 5 Dolar AS per tCO2e dan kurs Rp16.421 per dolar AS, potensi penerimaan dari pajak karbon mencapai Rp76,36 triliun.
Media juga merinci potensi penerimaan dari pajak produksi batu bara Rp66,5 triliun, pajak windfall profit sektor ekstraktif Rp50 triliun, pajak penghilangan keanekaragaman hayati Rp48,6 triliun, pajak digital Rp29,5 triliun, kenaikan tarif pajak warisan Rp20 triliun, pajak capital gain Rp7 triliun, pajak kepemilikan rumah ketiga Rp4,7 triliun, serta cukai minuman berpemanis Rp3,9 triliun.
Dua kebijakan tambahan yang diusulkan adalah penghapusan insentif pajak pro konglomerat dengan potensi Rp137,4 triliun, serta penurunan tarif PPN menjadi 8 persen yang diperkirakan tetap memberi tambahan penerimaan bersih Rp1 triliun per tahun. CELIOS menilai penurunan PPN ini dapat mendorong konsumsi masyarakat sebesar 0,74 persen, meningkatkan PDB Rp133,65 triliun, sekaligus memperkuat penerimaan pajak bersih.

0 comments