Anggota DPR Khawatir Pemblokiran Rekening oleh PPATK Dapat Memicu Masyarakat Malas Menabung di Bank

IVOOX.id – Pemblokiran jutaan rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memicu polemik luas di tengah masyarakat. Langkah ini membuat sebagian warga kesulitan mengakses tabungan mereka di bank dan memunculkan kekhawatiran terkait kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan efek domino yang merugikan. Menurutnya, tindakan pemblokiran, meski kemudian dicabut, tetap meninggalkan dampak psikologis yang signifikan bagi nasabah. “Walaupun sudah dicabut pemblokiran rekening oleh PPATK. Ini sebenarnya sangat disayangkan karena ini akan pengaruh. Pertama pengaruhnya apa? Orang malas nabung di bank,” ujarnya dalam kunjungan kerja reses Komisi XI DPR RI ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025).
Andi mengungkapkan, dari hasil pengamatannya di lapangan, banyak masyarakat yang langsung menarik dananya dari bank karena takut rekening mereka diblokir. Kondisi ini, kata dia, memperburuk tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional.
Ia juga mengkritik keras alasan PPATK yang mengaitkan pemblokiran rekening dormant dengan upaya pencegahan praktik judi online (judol). Dalam istilah perbankan, rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif atau tidak mengalami transaksi dalam jangka waktu tertentu sesuai kebijakan bank. PPATK berpendapat bahwa rekening yang dibiarkan tidak aktif berpotensi disalahgunakan sebagai wadah transaksi ilegal, termasuk judi online.
Namun, narasi tersebut menurut Andi tidak logis. Ia menilai, justru rekening yang digunakan untuk judi online akan terus aktif dan bertransaksi. “Jangan-jangan tiga bulan tidak aktif itu karena dia mau nyimpan misal buat sekolah anak, biaya kedaruratan. Kalaupun dikhwatirkan PPATK karena terkait dengan judol, rekening judol justru aktif,” katanya.
Andi menilai pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang menyangkut dana masyarakat. Keputusan yang terburu-buru tanpa mempertimbangkan dampak sosial dapat menggerus rasa aman publik terhadap lembaga keuangan. Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh agar kebijakan serupa tidak lagi merugikan masyarakat di masa mendatang.

0 comments