Bupati Pati Nonaktif Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara
Bupati Pati nonaktif Sudewo (tengah) memeluk anggota keluarganya usai mengikuti sidang putusan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan serta kasus dugaan pemerasan dalam seleksi perangkat desa Kabupaten Pati di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (21/10/2026). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis kepada terdakwa Sudewo berupa pidana penjara selama delapan tahun enam bulan disertai denda sebesar Rp300 juta dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,5 miliar karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar


0 comments