Bulog Beberkan Rp39 M Bantuan Tidak Dibayar Pemerintah, PNBP nya Gimana? | IVoox Indonesia

June 23, 2025

Bulog Beberkan Rp39 M Bantuan Tidak Dibayar Pemerintah, PNBP nya Gimana?

1575094133010

IVOOX.Id, JakartaPerum Bulog mengungkapkan terdapat bantuan beras senilai kurang lebih Rp39 miliar yang sampai saat ini tidak dibayar lantaran belum adanya Peraturan Menteri Sosial yang mengatur penyaluran bantuan untuk bencana alam tersebut.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik, Badan Urusan Logistik (Bulog), Tri Wahyudi Saleh, mengatakan penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) untuk korban bencana alam sejak awal Januari 2019 hingga 27 November 2019 mencapai 4.317 ton. Ia mengatakan, dibutuhkan dana sekitar Rp39 miliar untuk penyaluran CBP tersebut.

“Hampir Rp39 miliar beras yang dikeluarkan berpotensi tidak dibayar,” kata Tri Wahyudi dalam diskusi yang diadakan Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) di Aston at Kuningan Suites.

Namun,pernyataan tidak dibayarnya bantuan beras Rp39 miliar tersebut, diduga membongkar kebobrokan anggaran Perum Bulog atas Pemerintah.

Pasalnya,berdasarkan data yang dihimpun, harga penjualan beras CBP OP pada tahun 2018 yang harus disetor ke Kas Negara untuk periode Januari-Maret 2018 ditetapkan sebesar Rp7.300,00 per kg untuk seluruh wilayah Indonesia, dan untuk periode April-Desember sebesar Rp8.100,00 untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali dan NTB, sebesar Rp8.600,00 untuk wilayah Sumatera kecuali Lampung dan Sumsel, NTT dan Kalimantan serta sebesar Rp8.900,00 untuk wilayah Maluku dan Papua atau sebesar Rp4.224.215.771.928,00

{(291.573.924,16 kg x Rp7.300,00) + (171.474.728,83 kg x Rp8.100,00) + (67.066.362,67 kg x Rp8.600,00) + 

(14.607.876,75 kg x Rp8.900,00)}.

Sehubungan dengan penyaluran CBP OP tahun 2018 tersebut, Perum BULOG telah menyetor hasil penjualan berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Kas Negara sampai 31 Desember 2018 sebesar Rp3.335.528.772.641,00, sehingga jumlah PNBP yang belum disetor per 31 Desember 2018 sebesar Rp888.686.999.287,00 (Rp4.224.215.771.928,00 – Rp3.335.528.772.641,00).

Sedangkan pada tahun 2019 (sampai 31 Maret 2019), Perum BULOG telah menyetor sebesar Rp295.588.277.642,00, sehingga jumlah PNBP yang belum disetor s.d. 31 Maret 2019 sebesar Rp593.098.721.645,00 (Rp888.686.999.287,00 – Rp295.588.277.642,00).

“Jadi, apakah diakhir bulan november tahun 2019 ini, Perum Bulog telah menyetorkan Rp593.098.721.645,00 secara tuntas atau hanya masih mengansur ke kas negara? Ironinya, Perum Bulog justru mngkonfirmasi pemerintah berpotensi tidak membayar Rp39 miliar. Jika pemerintah mendesak PNBP yang belum dibayarkan, apa sih jawaban Perum Bulog?” Cetus perwakilan publik.

0 comments

    Leave a Reply