BPOM Temukan Jutaan Kosmetik Ilegal di Tangerang
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melihat barang bukti kosmetik ilegal di salah satu gudang di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (5/6/2026). BPOM menemukan sebanyak 2.082.039 kosmetik impor ilegal asal China tanpa izin edar senilai Rp27,6 miliar yang dipasarkan melalui platform perdagangan elektronik dan akan melakukan penarikan terhadap seluruh produk yang sudah beredar guna memastikan keamanan masyarakat. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar


0 comments