BPOM Temukan Gudang Penyimpanan Produk Ilegal di Tangerang
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdiri di depan barang bukti kosmetik tanpa izin edar di Kompleks Pergudangan Laksana Business Park, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (30/9/2026). BPOM menemukan gudang penyimpanan obat bahan alam, suplemen kesehatan serta kosmetik ilegal asal Tiongkok, Amerika Serikat dan Austrila yang dipasarkan melalui toko daring dengan barang bukti sebanyak 287 jenis item (459.000 pcs) senilai Rp25 miliar. ANTARA FOTO/ Putra M. Akbar


0 comments