BI Kenalkan Transaksi Lindung Nilai Baru | IVoox Indonesia

8 Maret 2026

BI Kenalkan Transaksi Lindung Nilai Baru

BI Dorong Perbankan Cantumkan Logo GPN di Kartu Debit

iVOOXid, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengenalkan transaksi lindung nilai (hedging) baru melalui structured productberupa Call Spread Option. Skema tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan risiko valuta asing, sehingga mendukung peningkatan resiliensi sistem keuangan Indonesia.

Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo menyatakan, bahwa selama ini hedgingmemang sudah banyak dilakukan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau non BUMN. Namun kebanyakan transaksi yang digunakan ialah FX Forward, FX Option ataupun FX Swap.

"Produk yang selama ini dilakukan adalah bentuknya Forward dan ada sebagian kecil yang namanya Option. Jadi ini sudah jalan, jadi tentu saja yang menjadi isu ada enggak produk lindung nilai yang lebih efisien lebih murah," kata dia di Jakarta, Senin (21/8/2017).

Perry menjelaskan, melalui produk Call Spread perusahaan yang melakukan hedgingakan volatilitas nilai tukar. Aturan diperkuat oleh peraturan Kementerian BUMN yang mewajibkan seluruh perusahaan BUMN untuk melakukan hedging.

"Supaya lebih murah call spread ini yang dilakukan tandatangan adalah dua transaksi, di satu sisi perusahaan BUMN membeli call spread atau membayar premi atau di sisi lain dengan suatu jangka tertentu kemudian bisa menjual call spread," jelas dia.

Transaksi call spread ini, bilang Perry, memilikinett premi yang lebih murah dibandingkam produk lainnya. Jika rata-rata forward swapitu kurang lebih lima persen, maka call spreadakan kurang dari itu yakni hanya 1,5 hingga 3 persen. "Bukan berarti hedging selama ini enggak dilakukan sudah dilakukan dalam bentuk forward swap option. Sekarang ada produk baru yang lebih murah yang disebut call spread maupun interest rate swap. Kalau yang tadi ditandatangani (PLN) call spread, kalauinterest rate swap belum ada," tukas dia.[ava]

0 comments

    Leave a Reply