BGN Proses Pemberhentian Tidak Hormat 66 Kepala SPPG, Sudaryono: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Disiplin

IVOOX.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memproses pemberhentian secara tidak hormat terhadap 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan tersebut diambil setelah mereka terbukti melakukan pelanggaran disiplin yang dinilai berpotensi mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas organisasi sekaligus memastikan seluruh layanan MBG berjalan sesuai standar operasional dan mengutamakan keselamatan penerima manfaat.
"Per hari ini kami telah memproses pemberhentian 66 kepala dapur sebagai ASN PPPK. Mereka terbukti melakukan tindakan indisipliner. Ada pula kasus keracunan yang berulang sehingga menjadi dasar bagi kami untuk mengusulkan pemberhentian," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Menurut Sudaryono, BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan maupun membahayakan kesehatan penerima manfaat Program MBG. Ia menilai penegakan disiplin menjadi konsekuensi yang harus dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program tersebut.
Selain memproses pemberhentian 66 kepala SPPG, BGN juga tengah melakukan pembinaan terhadap sekitar 60 kasus lainnya yang masih dalam tahap pemeriksaan internal.
Mayoritas kasus tersebut, kata Sudaryono, berkaitan dengan konflik antara kepala SPPG dan mitra penyelenggara. Karena itu, BGN akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab sebelum menentukan sanksi.
"Sekitar 60 kasus lainnya masih dalam proses pembinaan internal. Sebagian besar merupakan konflik antara kepala dapur dengan mitra. Kami akan memeriksa secara menyeluruh siapa yang melakukan pelanggaran, apakah kepala dapur yang menyalahgunakan kewenangan atau justru mitra yang menekan kepala dapur hingga berdampak pada kualitas pelayanan. Semua akan kami cek secara objektif," katanya.
Sudaryono menegaskan, langkah penegakan disiplin tersebut bukan semata-mata bertujuan memberikan hukuman, melainkan untuk melindungi mayoritas jajaran BGN, mitra, dan relawan yang selama ini telah menjalankan tugas secara profesional.
Menurutnya, penguatan disiplin sumber daya manusia menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Karena itu, evaluasi terhadap seluruh jajaran SPPG akan terus dilakukan secara berkala dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta keselamatan pangan sebagai prioritas utama.


0 comments