Belajar dari Sukses Negara di Eropa dalam Mengembangkan Koperasi

IVOOX.id – Sejak awal dirintisnya, koperasi dibentuk untuk mencapai sebuah gagasan yang sederhana tetapi mendasar, yakni manusia harus menjadi pusat kegiatan ekonomi.
Oleh karena itu, koperasi bukan semata-mata perusahaan yang mengejar keuntungan, melainkan usaha bersama yang dimiliki dan dikendalikan oleh anggotanya.
International Cooperative Alliance (ICA) mendefinisikan koperasi sebagai perkumpulan orang yang secara sukarela bersatu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis.
Prinsip tersebut sesungguhnya berakar kuat di Indonesia. Tradisi gotong royong, kebersamaan, musyawarah, serta kekeluargaan telah lama mendarah daging dalam kehidupan masyarakat.
Konstitusi pun melalui Pasal 33 UUD 1945 memberikan landasan kuat bagi perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Persoalannya, modal sosial yang besar itu belum sepenuhnya menjelma menjadi kekuatan ekonomi koperasi yang sebanding. Masih banyak koperasi menghadapi keterbatasan skala usaha, profesionalisme pengelolaan, sumber daya manusia, permodalan, teknologi, pemasaran, hingga regenerasi anggota.
Oleh karena itu, mempelajari pengalaman negara-negara Eropa dalam mengembangkan koperasi menjadi sangat relevan bagi Indonesia saat ini. Bukan untuk ditiru begitu saja, melainkan untuk memahami cara menerjemahkan nilai kebersamaan menjadi organisasi ekonomi yang modern.
Uni Eropa menempatkan ekonomi sosial sebagai bagian penting perekonomian dan pasar tenaga kerja. Komisi Eropa memperkirakan terdapat sekitar 2,8 juta entitas ekonomi sosial di Uni Eropa yang mempekerjakan sekitar 13,6 juta pekerja.
Fakta ini memperlihatkan bahwa koperasi dan organisasi ekonomi sosial tidak semestinya dipandang sebatas kegiatan sosial atau usaha berskala kecil, tetapi sebagai bagian dari sistem ekonomi.
Koperasi di Eropa
Salah satu contoh paling dikenal adalah Mondragon di wilayah Basque, Spanyol. Jaringan koperasi pekerja ini berkembang ke berbagai bidang usaha dan memperlihatkan bahwa prinsip kepemilikan pekerja dapat berjalan berdampingan dengan profesionalisme serta kemampuan menghadapi persaingan global.
Pelajaran terpenting dari Mondragon bukanlah bagaimana menciptakan satu koperasi raksasa. Justru, yang menarik adalah kemampuannya membangun jaringan. Koperasi dapat mengembangkan pusat pembelian, distribusi, pemasaran, pembiayaan, teknologi, pendidikan, dan pelatihan secara bersama.
Prinsip serupa terlihat di Jerman. Tradisi koperasi di sana menunjukkan bahwa pengusaha kecil tidak harus berubah menjadi perusahaan besar seorang diri untuk memperoleh skala ekonomi. Mereka dapat tetap menjadi usaha independen, tetapi mengerjakan sebagian kebutuhan bisnis secara kolektif.
Bayangkan 10 pengusaha membeli bahan baku sendiri-sendiri dibandingkan 1.000 pengusaha melakukan pembelian melalui koperasi. Daya tawarnya tentu berbeda. Logika serupa berlaku untuk pergudangan, distribusi, teknologi, pembiayaan, pelatihan, pengadaan mesin, pemasaran, hingga ekspor.
Inilah hakikat kekuatan koperasi, yakni mengubah kekuatan ekonomi individu yang kecil menjadi kekuatan kolektif yang besar.
Pengalaman Denmark dan Belanda memberikan pelajaran berbeda tetapi berharga. Koperasi tidak harus terjebak pada sektor-sektor yang selama ini identik dengan koperasi, seperti simpan pinjam, pertanian, konsumsi, atau perdagangan.
Koperasi dapat berkembang mengikuti perubahan kebutuhan masyarakat, termasuk memasuki energi terbarukan, teknologi digital, kesehatan, perumahan, pengelolaan lingkungan, ekonomi kreatif, pariwisata, logistik, dan pendidikan.
Keberhasilan tersebut tetap bertumpu pada tujuh prinsip koperasi ICA, yakni keanggotaan sukarela dan terbuka, pengendalian demokratis oleh anggota, partisipasi ekonomi anggota, otonomi dan kemandirian, pendidikan dan pelatihan, kerja sama antar koperasi, serta kepedulian terhadap masyarakat.
Prinsip “satu anggota, satu suara” menegaskan bahwa anggota bukan hanya pengguna jasa koperasi, tetapi juga pemilik yang berpartisipasi dalam modal, kegiatan ekonomi, dan pengambilan keputusan.
Oleh karena itu, koperasi membutuhkan anggota, pengurus, pengawas, dan manajer yang memahami nilai koperasi sekaligus memiliki kemampuan profesional.
Mengevaluasi kelemahan
Bagi Indonesia, pembelajaran tersebut semakin penting ketika struktur ekonomi berubah cepat akibat digitalisasi. Indonesia perlu berani mengevaluasi kelemahan koperasinya.
Banyak koperasi masih berskala kecil dan berjalan sendiri-sendiri. Manajemen belum sepenuhnya memiliki kompetensi keuangan, pemasaran, digitalisasi, sumber daya manusia, investasi, dan manajemen risiko.
Sebagian anggota juga belum menjalankan perannya sebagai pemilik aktif, sementara pendidikan perkoperasian, digitalisasi, serta regenerasi pengurus dan anggota masih menjadi tantangan.
Namun, Indonesia memiliki kekuatan berupa gotong royong, kekeluargaan, jumlah penduduk besar, sumber daya alam, pasar domestik luas, dan ekonomi digital yang berkembang.
Modal tersebut dapat menjadi fondasi membangun koperasi modern berbasis anggota dan teknologi melalui lima pilar, yakni anggota, bisnis, profesionalisme, teknologi, dan jaringan.
Anggota harus menjadi pusat koperasi, bukan sekadar peminjam atau pembeli. Koperasi harus memiliki model bisnis yang jelas berdasarkan kebutuhan ekonomi anggotanya.
Pada saat bersamaan, perlu ada pemisahan fungsi yang sehat. Pengurus menjalankan tata kelola, manajer menjalankan fungsi profesional, pengawas memastikan akuntabilitas, sedangkan anggota menjalankan kontrol demokratis. Pada saat yang sama, koperasi harus masuk ke ekosistem digital dan memperkuat kerja sama antar koperasi.
Transformasi berikutnya adalah teknologi dan data. Koperasi seharusnya mengetahui jumlah dan kebutuhan anggotanya, aktivitas transaksi, kemampuan produksi, kebutuhan pembiayaan, pola konsumsi, hingga potensi usahanya.
Jika sebuah koperasi mengetahui ribuan anggotanya secara rutin membeli komoditas yang sama dalam nilai besar, informasi itu dapat menjadi dasar membangun pengadaan bersama. Data dapat mengubah kebersamaan menjadi skala ekonomi.
Strukturnya dapat dibangun dari anggota, koperasi primer, koperasi sekunder, pusat bisnis, distribusi dan pemasaran, kemudian jaringan koperasi nasional hingga pasar internasional. Koperasi petani, misalnya, dapat terhubung dengan koperasi pembiayaan, pengolahan, distribusi, dan pemasaran digital sehingga membentuk sebuah ekosistem.
Manfaat ekonomi
Namun, skala saja belum cukup. Koperasi Indonesia juga harus berani bergerak dari perdagangan sederhana menuju rantai nilai. Petani kopi, misalnya, tidak harus berhenti menjual biji kopi. Melalui koperasi, mereka dapat masuk ke pengolahan, penyangraian, pengemasan, pembangunan merek, pemasaran digital, hingga ekspor.
Begitu pula petani kakao atau peternak sapi perah. Semakin panjang bagian rantai nilai yang dikuasai anggota, semakin besar peluang nilai tambah kembali kepada mereka.
Transformasi semacam ini sekaligus penting untuk menarik generasi muda. Ajakan berkoperasi tidak cukup hanya dengan romantisme gotong royong. Generasi muda membutuhkan alasan ekonomi yang nyata.
Oleh sebab itu, koperasi harus relevan dengan dunia mereka, termasuk melalui koperasi startup, pekerja kreatif, freelancer, petani muda, kreator, pariwisata, teknologi, energi, profesional, bahkan koperasi berbasis platform digital.
Koperasi harus dipandang bukan sebagai organisasi ekonomi masa lalu, melainkan sebagai salah satu model kepemilikan bisnis masa depan yang dimiliki bersama.
Pemerintah tentu memiliki peran penting dalam menciptakan regulasi yang sehat, memfasilitasi pendidikan, membuka akses pasar, menyediakan infrastruktur, mendukung digitalisasi, menghubungkan pembiayaan, serta memperkuat pengawasan tata kelola.
Namun, dukungan pemerintah tidak boleh menjadikan koperasi bergantung pada bantuan karena otonomi dan kemandirian merupakan prinsip penting koperasi. Koperasi yang hanya hidup ketika bantuan pemerintah tersedia akan sulit tumbuh menjadi kekuatan ekonomi mandiri.
Dalam jangka pendek, penguatan koperasi dapat dilakukan melalui digitalisasi data anggota, peningkatan kualitas laporan keuangan, pendidikan anggota, pelatihan manajemen, pengawasan, dan pemasaran digital.
Jangka menengah diarahkan pada pembentukan jaringan koperasi sektoral, pusat distribusi, platform digital, koperasi sekunder, produk bermerek koperasi, dan pembukaan akses ekspor. Sementara dalam jangka panjang, Indonesia perlu membangun ekosistem koperasi nasional yang masuk ke industri, teknologi, energi, koperasi pekerja dan profesional, serta pasar global.
Indonesia tidak perlu menjadi Spanyol, Jerman, Denmark, atau Belanda. Bangsa ini mempunyai modal sosial sendiri berupa gotong royong, kekeluargaan, kebersamaan, dan musyawarah, ditambah pasar domestik yang besar, sumber daya alam, serta ekonomi digital yang berkembang.
Hal yang diperlukan adalah mempertemukan modal sosial tersebut dengan profesionalisme, teknologi, jaringan, inovasi, permodalan, dan tata kelola yang baik.
Keberhasilan koperasi tidak diukur dari banyaknya jumlah yang berdiri, melainkan seberapa besar manfaat ekonomi yang dirasakan anggotanya, serta seberapa tangguh koperasi bertahan, berkembang, dan bersaing.
Masa depan koperasi Indonesia adalah menjadi besar tanpa kehilangan nilai demokrasi, profesional tanpa mengabaikan asas kekeluargaan, modern tanpa melepaskan jati diri, serta menguntungkan tanpa mengorbankan kepentingan anggota.
Penulis: I Wayan Dipta
Pemerhati koperasi; mantan Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Sumber: Antara


0 comments