Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten Ambang Priyonggo (kedua kanan) bersama Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan (kedua kiri), Komandan Polisi Militer Kodaeral III Jakarta Kolonel Laut (PM) Desy Arnaz (kiri) dan perwakilan tokoh masyarakat Embay Mulya Syarief (kanan) menuangkan barang bukti minuman keras ke dalam tong saat pemusnahan di Kantor DJBC Banten, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (21/8/2026). Kantor Wilayah DJBC Banten memusnahkan barang kena cukai ilegal berupa 41.280.402 batang hasil tembakau (HT) dan 1.739,1 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp62.279.544.530 dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai sebesar Rp39.950.118.417. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar


0 comments