Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal | IVoox Indonesia

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Konferensi pers penetapan tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Kepolisian Republik Indonesia, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (3/11/2026). Bareskrim Polri menetapkan tiga personel Polri berinisial LSP, ASN dan EH sebagai tersangka dugaan tindak pidana penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping dan penghapusan data elektronik serta akses ilegal. IVOOX.ID/Rinda Suherlina

0 comments

    Leave a Reply