Ayah dan Adik Ronald Tannur Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suap Hakim | IVoox Indonesia

May 14, 2025

Ayah dan Adik Ronald Tannur Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suap Hakim

antarafoto-kejagung-tangkap-tiga-hakim-pn-surabaya-231024-ada-6
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tiga hakim PN Surabaya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/10/2024). Kejaksaan Agung melakukan OTT tiga hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya yakni Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, Mangapul dan seorang pengacara sebagai pihak penyuap bernama Lisa Rahman terkait dugaan suap dalam vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

IVOOX.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) turut memeriksa ayah dan adik Ronald Tannur terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (suap dan/atau gratifikasi) dalam penanganan perkara tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Surabaya atas nama Terdakwa Ronald Tannur. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Kejagung di Kejaksaan Tinggi Surabaya, Selasa (5/11/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, periksaan terhadap ayah Ronald, Edward Tannur, dan adik Ronald, berinisial CR dilakukan untuk menggali kasus tersebut. Saat ini keduanya berstatus sebagai saksi.

"Ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," ujar Harli di Kejagung Jakarta, Selasa (5/11/2024).

"Sementara itu, Ronald Tannur diperiksa di Rutan Medaeng, Surabaya. Adik Ronald, yang berinisial CT, juga turut dimintai keterangan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," ujar Harli.

Menurut Hari melalui pemeriksaan ini penyidik akan mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memastikan keterlibatan para tersangka terkait suap vonis Ronald Tannur.

"Semua ini tentu dilakukan oleh penyidik dalam rangka mencari, mengumpulkan bukti-bukti dan membuat terang perkara ini," katanya.

Kejaksaan kata dia berfokus menggali informasi dari saksi terkait peran para tersangka dalam perkara suap ini serta sejauh mana para saksi memahami dan mengetahui terkait peran tersangka itu.

"Kita tahu bahwa tersangkanya sudah ada, tentu akan dikaitkan dengan bagaimana peran dari para tersangka ini, sejauh mana para saksi tentu memahami, mengetahui, melihat dan merasakan apa yang bisa disampaikan oleh para saksi terkait dengan perannya para tersangka," ujar Harli.

0 comments

    Leave a Reply