Asosiasi Emiten Minta Peran Pasar Modal Diperkuat Hadapi Dampak Pandemi | IVoox Indonesia

May 16, 2025

Asosiasi Emiten Minta Peran Pasar Modal Diperkuat Hadapi Dampak Pandemi

BEI

IVOOX.id, Jakarta - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) meminta pemerintah mengambil langkah lebih strategis untuk menguatkan peran pasar modal guna mengantisipasi dampak pandemi COVID-19 ke depan.

"Tim Pengkajian AEI telah melakukan pengamatan atas perkembangan yang terjadi dan mengusulkan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang lebih strategis terkait dengan upaya peningkatan dan penguatan peran pasar modal untuk bisa berkontribusi lebih besar dalam mengatasi dampak bencana ini dalam jangka panjang," kata Ketua Umum AEI Franciscus Welirang dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (25/8).

Ia mengakui pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi dampak pandemi, mulai dari kebijakan pemulihan kondisi kesehatan, dampak sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta kebijakan terkait pemulihan ekonomi nasional.

Ia menuturkan pasar modal sebagai salah satu indikator perekonomian cukup terdampak COVID-19.

"Terjadi penurunan nilai transaksi perdagangan harian, penurunan animo perusahaan untuk IPO, penurunan aktivitas investor asing dan institusi, dan tentunya juga penurunan kinerja fundamental emiten. Data laporan keuangan emiten semester pertama tahun 2020 menunjukkan emiten dari berbagai sektor mengalami penurunan yang cukup berarti baik dari sisi pendapatan maupun dari laba bersih," kata Frangky, panggilan akrabnya.

AEI mengapresiasi pemerintah atas berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mengurangi dan meringankan dampak pandemi COVID-19 pada dunia usaha, khususnya pada emiten. Namun pihaknya juga menginginkan pemerintah memberikan perhatian dan lebih fokus emaksimalkan segala sumber-sumber daya pada sektor pasar modal, meningkatkan peran dan kontribusi pasar modal untuk percepatan perbaikan kinerja perekonomian nasional.

"AEI juga mengusulkan pemerintah memperhatikan konsep bisnis pasar modal dalam industri jasa keuangan. Pemerintah perlu melakukan penyempurnaan sistem koordinasi dan pengawasan yang lebih tepat antar sektor jasa keuangan dan antar kelembagaan," ujar Frangky, dikutip Antara.

Selain itu perlu dilakukan penataan infrastruktur hukum dan kelembagaan untuk memperkuat fungsi dan tugas masing lembaga pengawas yang mempunyai sistem pengawasan yang terpercaya dalam kondisi normal dan mempunyai ketahanan yang mumpuni dalam menghadapi masa-masa sulit seperti yang saat ini dialami.

0 comments

    Leave a Reply