AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Ini Kata Kemenkes... | IVoox Indonesia

May 13, 2025

AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Ini Kata Kemenkes...

pedulilindungi

IVOOX.id, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan aplikasi PeduliLindungi berperan besar dalam menekan laju penularan COVID-19 sehingga tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar.

"PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan COVID-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju," kata Siti Nadia Tarmizi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, dikutip Antara.

Pernyataan itu disampaikan Nadia merespons laporan US State Department terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam aplikasi PeduliLindungi.

Nadia menyimpulkan laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM. "Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," katanya.

Sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, kata Nadia, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan berhasil mencegah pasien COVID-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum sehingga dapat menular kepada warga lainnya.

Aplikasi tersebut sudah diunduh oleh lebih dari 90 juta orang dan telah membantu mencegah warga yang terinfeksi saat mengakses fasilitas dan tempat umum seperti pusat perbelanjaan, bandara, pelabuhan, hotel, dan gedung perkantoran.

Aplikasi PeduliLindungi yang telah diunduh pasien positif COVID-19 akan berwarna hitam ketika aplikasi tersebut dipindai di pintu masuk tempat umum, sehingga petugas keamanan dapat mencegah masuk pasien tersebut, lalu melaporkan yang bersangkutan ke Satgas COVID-19 untuk ditangani lebih lanjut.

0 comments

    Leave a Reply