APBN Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Tembus Rp 3.621 Triliun, Defisit Rp 616,2 Triliun

IVOOX.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi UU APBN 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 di Jakarta pada Kamis (19/9/2024).
Dalam UU APBN 2025 total belanja negara tahun depan dianggarkan sebesar Rp 3.621,3 triliun. Jumlah tersebut termasuk belanja non-K/L pada belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.541,4 triliun.
Sementara, total belanja negara tahun 2025 mencapai sebesar Rp 3.621,3 triliun, termasuk sebesar Rp 1.541,4 triliun untuk belanja non-K/L pada belanja pemerintah pusat. Sementara belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2025 mencapai Rp 1.160,1 triliun.
“Kami berterima kasih pada pembahasan Banggar yang telah memasukkan berbagai program prioritas dari pemerintahan baru, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perlinsos, ketahanan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi, dan pengarusutamaan gender,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kamis (19/9/2024).
Kemudian untuk transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 919,9 triliun ditujukan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah melalui sinergi dan harmonisasi belanja pusat dan daerah, pengembangan sumber ekonomi baru di daerah, peningkatan investasi di daerah, dan keterlibatan dalam global supply chain.
“Transfer ke daerah didorong untuk memperkuat keuangan daerah dengan peningkatan kualitas belanja produktif, penguatan sinergi pembiayaan inovatif, dan penguatan local taxing power, serta mempercepat konvergensi antar daerah,” katanya.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, defisit APBN 2025 ditetapkan sebesar 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp 616,2 triliun.
“Tingkat defisit ini adalah moderat dan aman untuk mengakomodasi periode transisi dengan tetap menjaga sustainabilitas dan kesehatan APBN,” ujarnya.

0 comments