Anggota KPID Jabar Diminta Profesional dan Menjaga Integritas | IVoox Indonesia

May 10, 2025

Anggota KPID Jabar Diminta Profesional dan Menjaga Integritas

311224-SS Pelantikan KPID Jabar4
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat (KPID Jabar) periode 2024-2027. Pelantikan berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (31/12/2024). IVOOX.ID/tangkapan layar Youtube Humas Jabar

IVOOX.id – Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat (KPID Jabar) periode 2024-2027 diminta mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengaturan penyiaran. Selain itu mereka juga diwanti-wanti untuk menjaga independensi dan objektivitas dalam mengambil keputusan.

Pesan ini disampaikan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin usai melantik anggota KPID Jawa Barat periode 2024-2027 di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (31/12/2024).

Menurut Bey, KPID Jabar punya peran yang sangat penting dan dibutuhkan dalam mengimplementasikan pengawasan penyiaran, sosialisasi regulasi/ kebijakan, literasi media, advokasi, dan pembangunan sumber daya manusia di Jawa Barat agar menjadi lebih baik.

“Kita tahu di era digital ini tantangan penyiaran semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi yang pesat menuntut pengawasan yang ketat terhadap konten siaran agar tetap sesuai dengan nilai-nilai budaya, norma sosial, dan peraturan perundang- undangan yang berlaku," ujar Bey, dikutip dari akun resmi Youtube Humas Jabar.

Bey juga berharap agar anggota KPID yang baru dilantik bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga terkait, untuk meningkatkan kualitas penyiaran di Jawa Barat. “Dan tentunya memanfaatkan teknologi informasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan literasi digital masyarakat," katanya.

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat (KPID Jabar) periode 2024-2027  yang baru dilantik terdiri dari Achmad Abdul Basith, Adiyana Slamet, Almadina Rakhmaniar, Dadan Hendaya, Jalu P. Priambodo, Dede Kania, dan Lukman Munawar Fauzi. IVOOX.ID/tangkapan layar Youtube Humas Jabar

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat (KPID Jabar) periode 2024-2027 yang baru dilantik terdiri dari Achmad Abdul Basith, Adiyana Slamet, Almadina Rakhmaniar, Dadan Hendaya, Jalu P. Priambodo, Dede Kania, dan Lukman Munawar Fauzi. IVOOX.ID/tangkapan layar Youtube Humas Jabar

Pelantikan ini menurut Bey, merupakan momen penting bagi komitmen Pemprov Jabar dalam mengemban amanah Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Salah satu amanatnya adalah memastikan bahwa penyiaran di Indonesia berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, serta kontrol dan perekat sosial, dalam rangka menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat.

"Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Jawa Barat konsisten untuk menjalankan amanah tersebut. Sejak tahun 2004, Provinsi Jawa Barat sudah memiliki KPID Jawa Barat dan hingga tahun ini komitmen tersebut tetap terjaga," ujar Bey.

Anggota KPID yang baru dilantik itu Achmad Abdul Basith, Adiyana Slamet, Almadina Rakhmaniar, Dadan Hendaya, Jalu P. Priambodo, Dede Kania, dan Lukman Munawar Fauzi. Tiga di antara mereka merupakan Komisioner KPID Jawa Barat Periode 2020- 2023.

Tujuh Komisioner KPID Periode 2020- 2023 terdiri dari laki-laki. Sedangkan pada KPID yang baru dilantik ada dua perempuan yakni Almadina Rakhmaniar dan Dede Kania.

0 comments

    Leave a Reply