Amnesty International Ungkap Adanya Kampanye Disinformasi terhadap Aktivis dan Jurnalis di Indonesia | IVoox Indonesia

May 21, 2026

Amnesty International Ungkap Adanya Kampanye Disinformasi terhadap Aktivis dan Jurnalis di Indonesia

Amnesty International
Amnesty International. IVOOX.ID/amnesty.id

IVOOX.id – Amnesty International mengungkap adanya kampanye disinformasi terkoordinasi yang menargetkan aktivis, jurnalis, akademisi, hingga pengunjuk rasa di Indonesia dengan label “antek asing” di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Temuan tersebut dipaparkan dalam laporan terbaru berjudul Building up Imaginary Enemies yang menyoroti penggunaan disinformasi daring untuk membungkam kritik terhadap pemerintah serta membenarkan tindakan represif terhadap kelompok masyarakat sipil.

Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, menyebut praktik otoritarianisme di Indonesia meningkat dalam 18 bulan terakhir dan disinformasi menjadi salah satu alat utama untuk mendiskreditkan para pengkritik pemerintah.

“Disinformasi ini adalah senjata politik yang dikerahkan untuk mengonsolidasikan kekuasaan pemerintah ketika kritik publik menguat, sekaligus mengkambinghitamkan dan melemahkan mereka yang berani angkat bicara,” ujar Agnès dalam keterngan resmi yang diterima Ivoox.id Rabu (20/5/2026).

Menurut laporan tersebut, kampanye digital itu banyak menyasar kritik terhadap isu korupsi, pemotongan anggaran, kerusakan lingkungan, hingga perluasan kewenangan militer.

Narasi “antek asing” disebut berkembang luas di media sosial setelah pemerintah dan pejabat publik menuding para pengkritik sebagai pihak yang dibayar atau dikendalikan kepentingan luar negeri.

Amnesty menemukan pola penyebaran informasi palsu dilakukan secara terkoordinasi melalui ratusan akun media sosial yang mengunggah pesan, video, atau grafis identik di berbagai platform sosial media.

Laporan tersebut juga menyoroti kasus serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras pada Maret 2026 di Jakarta.

Sebelum serangan terjadi, Andrie disebut menjadi sasaran kampanye daring yang menuduhnya sebagai “antek asing” setelah terlibat dalam aksi penolakan revisi Undang-Undang TNI.

Amnesty menyebut puluhan akun yang mengatasnamakan kelompok militer bersama ratusan akun anonim ikut menyebarkan disinformasi terhadap Andrie di berbagai platform media sosial.

Meski aparat telah menangkap empat perwira militer terkait kasus tersebut, Amnesty menyatakan kampanye disinformasi tetap berlanjut dengan tuduhan bahwa serangan itu direkayasa untuk memperoleh pendanaan asing.

Selain aktivis HAM, media independen juga disebut menjadi target kampanye serupa. Tempo disebut menghadapi tuduhan sebagai media yang dikendalikan donatur asing setelah menerbitkan laporan kritis terhadap pemerintah.

Tekanan terhadap Tempo tidak hanya terjadi secara digital, tetapi juga melalui intimidasi fisik berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus yang dipenggal ke kantor redaksi.

Sementara itu, aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, juga mengaku menerima ancaman pembunuhan setelah memimpin aksi protes terkait aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Saya menerima begitu banyak pesan langsung dari para pengguna anonim. Beberapa di antaranya mengancam akan membunuh saya. Salah satunya mengatakan, ‘Kepalamu akan jatuh ke tanah,’” ujar Iqbal.

0 comments

    Leave a Reply