Aman Abdurahman Dinilai Layak Dapat Hukuman Mati | IVoox Indonesia

July 14, 2025

Aman Abdurahman Dinilai Layak Dapat Hukuman Mati

Aman Abdurrahman

IVOOX.id Jakarta - Pakar hukum dari Universitas Brawijaya Malang, Ali Syafaat menilai, terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman sudah layak mendapatkan tuntutan hukuman mati dari jaksa penuntut umum (JPU).

Pasalnya, ia dengan tindakan yang dilakukannya memang sudah semestinya dituntut pidana maksimal.

"Dan, ancaman pidana maksimal terhadap tindak pidana terorisme memang pidana mati," kata Ali Syafaat di Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Aman, imbuh dia, memiliki peran yang signifikan dalam rentetan aksi bom bunuh diri, salah satunya di bom Thamrin, Jakarta. Apalagi, ujarnya, Aman dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap aksi bom tersebut.

"Jika dilihat dari rangkaian tindakan teror dan peran yang dilakukan memang memenuhi kualifikasi untuk dituntut hukuman maksimal," tegasnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap terdakwa dugaan aktor bom Thamrin, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman.

Tuntutan itu disampaikan JPU Anita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, siang tadi. Aman dianggap sebagai pihak bertanggung jawab saat aksi teror di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang menewaskan sejumlah orang, dan menjadi aktor utama beberapa serangan lain di Indonesia.

0 comments

    Leave a Reply