Alokasi Subsidi dan Kompensasi dalam RAPBN 2025 Capai Rp525 T | IVoox Indonesia

May 9, 2025

Alokasi Subsidi dan Kompensasi dalam RAPBN 2025 Capai Rp525 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN pada Jumat (16/8/2024). IVOOX.ID/Rinda Suherlina

IVOOX.id – Dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025 pemerintah mengalokasikan subsidi dan kompensasi sebesar Rp 525 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jumlah anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sektor energi dan non energi. Untuk subsidi energi pemerintah berencana menggelontorkan sebanyak Rp 394,3 triliun dan subsidi non energi sebesar Rp 131,3 triliun.

Sri Mulyani mengatakan rancangan anggaran untuk subsidi dan kompensasi di tahun pertama kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto ini lebih tinggi dari anggaran 2024 yang sebesar Rp 431,7 triliun dan sebesar Rp 444,9 triliun pada 2023. Menurutnya anggaran tersebut disesuaikan dengan volume BBM bersubsidi dan pelemahan nilai tukar rupiah.

“Kenaikan cukup tinggi pada subsidi energi itu di bawah kelihatan naik, terutama untuk ketahanan pangan. Karena, kita mengalokasikan hingga 9 juta ton pupuk subsidi, dari sebelumnya 6-7 juta ton,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers RAPBN 2025, Jumat (16/8/2024).

Selain itu kata Sri Mulyani pemerintah juga memastikan pemberian subsidi LPG 3 kg subsidi tarif listrik untuk masyarakat miskin dan rentan akan dilanjutkan. Termasuk kata dia pemerintah juga akan memberikan subsidi pembelian rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah yang menjadi target prioritas Prabowo.

“Kita juga memberikan subsidi ini kepada masyarakat yang berpendapatan rendah (MBR), terutama untuk pembelian rumah. Ini yang kemarin menjadi salah satu issue untuk mengakselerasi 1 juta rumah untuk MBR dan tahun depan ada target baru yang ditetapkan Presiden Terpilih,” kata Sri Mulyani.

Selanjutnya, pemerintah juga akan terus menyediakan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, dan nelayan. Selanjutnya, pemerintah juga masih memberikan insentif fiskal berupa pajak ditanggung pemerintah (DTP) untuk mendukung sektor-sektor usaha.

“Kalau kemarin perumahan, otomotif. Itu adalah Presiden Terpilih bisa menetapkan sektor mana yang akan menjadi sektor perhatian,” ujar Sri Mulyani.

0 comments

    Leave a Reply