Aksi Damai Terkait Sengketa Empat Pulau | IVoox Indonesia

June 22, 2025

Aksi Damai Terkait Sengketa Empat Pulau

Mahasiswa bersama ormas pemuda menggelar aksi damai terkait sengketa empat pulau di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (16/6/2025). Dalam aksi damai itu mahasiswa Aceh meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau, yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan dan Panjang masuk ke wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara dan mengembalikan pulau-pulau tersebut menjadi milik Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa

0 comments

    Leave a Reply