Aftech Segera Buat Kode Etik Penyelenggara Fintech | IVoox Indonesia

September 18, 2025

Aftech Segera Buat Kode Etik Penyelenggara Fintech

niki santo luhur

IVOOX.id, Jakarta - Dimandatkan sebagai asosiasi penyelenggaraan Inovasi Keuangan Digital (IKD), Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) berencana segera merilis kode etik dan komite etik yang merupakan pedoman bagi penyelenggara fintech.

Ketua Umum Aftech Niki Santo Luhur mengatakan bahwa pihaknya akan mulai membentuk pedoman setelah OJK memberikan batasan-batasan, arahan, serta regulasi yang jelas dan detail.

“Kita akan memulai ini sesuai dengan arahan OJK lalu kita betuk Komite Etik yang independen berisikan para pengacara yang akan melakukan kajian jika ada isu-isu ke depannya,” kata Niki di Jakarta, Jumat (9/8).

Kelompok pengacara yang merupakan pihak ketiga yang juga tanggung jawab dari asosiasi tersebut bertugas untuk melakukan pemantauan agar proses yang dilakukan dapat berjalan secara profesional.

Menurut Niki, Aftech juga akan melakukan pelatihan atau on boarding ketika menerima anggota baru yang meliputi pengecekan kelengkapan dokumentasi seperti memastikan usaha mereka sudah sesuai dengan Undang-Undang.

“Jadi ada beberapa hal yang dilakukan seperti kerja sama dengan calon anggota untuk bisa melaporkan informasi dengan baik. Selain itu, untuk kebaikan ke depan ada beberapa tahap yang dilalui agar bisa akreditasi,” katanya.

Proses akreditasi itu juga akan dilakukan oleh pihak ketiga yaitu auditor sesuai dengan standar internasional, seperti ISO 27001, agar bisa memastikan semua pengamanan implementasi data yang dilakukan oleh pelanggan dan pelaku sudah tersertifikasi sehingga tidak terjadi risiko seperti pencucian uang.

0 comments

    Leave a Reply