October 17, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

2.413 TPS akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Sebabnya

IVOOX.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan bahwa sebanyak 2.413 Tempat Pemungutan Suara (TPS) memiliki potensi untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Penyebabnya adalah adanya pemilih di TPS tersebut yang mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali, menimbulkan kekhawatiran akan integritas dan keabsahan proses pemilihan umum.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan kekhawatiran serius terkait potensi PSU ini. "Yang paling kemungkinan akan terjadi PSU adalah kejadian 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali. Ini kemungkinan PSU-nya besar," jelas Bagja, Kamis (15/2/2024).

Bagja juga menambahkan bahwa Bawaslu sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk memverifikasi potensi PSU tersebut. "Tentu lagi ditelusuri apakah benar demikian (ada potensi PSU) dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan juga Bawaslu kabupaten/kota," tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menegaskan bahwa proses pemungutan suara ulang dapat dilakukan melalui rekomendasi dari Bawaslu.

Dia menjelaskan bahwa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang bertanggung jawab di wilayah tersebut dapat merekomendasikan dilakukannya PSU jika terdapat potensi ketidakberesan dalam pemungutan suara.

"Kami mengerti bahwa integritas pemilu sangat penting. Oleh karena itu, kami di KPU siap bekerja sama dengan Bawaslu untuk menangani masalah ini sebaik mungkin," tegas Hasyim dalam konferensi pers tersebut.

Potensi PSU ini menjadi sorotan serius dalam proses demokrasi Indonesia, menuntut kewaspadaan dan tindakan cepat dari lembaga terkait untuk memastikan bahwa setiap suara warga negara dihitung secara benar dan adil.

0 comments

    Leave a Reply