October 17, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Bawaslu Ungkap Masalah pada Proses Pemilu 2024

IVOOX.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan adanya 19 masalah yang terjadi dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum 2024.

Dari hasil patroli pengawasan yang dilakukan di 38 provinsi melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengumumkan hasil temuan tersebut dalam konferensi pers di media center Bawaslu, Kamis (15/2/2024).

"Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat konferensi pers Bawaslu di media center Bawaslu, Kamis (15/2/2024).

Diantara 19 masalah yang terungkap, 13 di antaranya terkait dengan pemungutan suara, sedangkan enam masalah lainnya terjadi pada pelaksanaan penghitungan suara.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menjelaskan bahwa beberapa masalah pemungutan suara termasuk pembukaan pemungutan suara yang dimulai lebih dari pukul 07.00 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di berbagai daerah seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan daerah lainnya.

"TPS yang buka lebih dari pukul 07.00, berada di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan," sebut Lolly.

Selain itu, temuan lain mencakup mobilisasi pemilih serta intimidasi terhadap pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di sejumlah TPS. Sementara itu, koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu melaporkan enam masalah terkait penghitungan suara, termasuk kesulitan akses terhadap Sirekap dan ketidakpemberian Model C.Hasil Salinan kepada Pengawas TPS di beberapa wilayah.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Bawaslu telah memberikan beberapa rekomendasi, seperti memberikan saran kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar pemungutan suara dimulai tepat waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, Bawaslu juga sedang melakukan penelitian terhadap potensi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang di beberapa daerah.

Ketua Bawaslu, Bagja, menegaskan bahwa jajaran pengawas Pemilu juga telah memulai pengawasan terhadap penyerahan kotak suara dari KPPS ke PPS pada hari yang sama setelah penghitungan suara selesai dilakukan.

Upaya ini diharapkan dapat memastikan keberlangsungan proses pemilu yang adil dan transparan bagi seluruh pemilih

0 comments

    Leave a Reply