11 perusahaan Investasi Diduga Bodong, Akan Dipanggil Satgas Waspada Investasi

Bogor, IVOOX.ID - Kepala Satuan tugas (Satgas) waspada investasi, Tongam L Tobing mengatakan, akan memangil 11 entitas atau perusahaan investasi yang memiliki bisnis yang di luar kewajaran. Rencananya satgas akan memanggilnya pada 19 september 2017.
"Pokoknya kasus mereka adalah investasi uang tanpa izin, MLM hingga money game. Banyak di daerah Jawa dan Kalimantan," jelas dia.
Satgas akan memeriksa lebih lanjut izin kejelasan bisnis yang dijalankan. Jadi jika kedua aspek tersebut tidak memadai maka satgas akan menutup dan mencabut izin kesebelas entitas atau perusahaan tersebut.
Sebelumnya Satgas sudah mencabut 44 perusahaan investasi terindikasi ilegal. Di antaranya adalah Koperasi Bintang, UN Swissindo, First Travel dan Koperasi Segitiga Bermuda.


0 comments