Yusril Sebut Pemerintah Hormati Inisiatif 6 Lembaga HAM Bentuk Tim Independen Pencari Fakta

IVOOX.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah menghargai dan menghormati inisiatif enam Lembaga Negara Hak Asasi Manusia (LNHAM) yang membentuk tim independen pencari fakta atas ekses demo akhir Agustus lalu.
Menurut Yusril, hal itu sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan ekses demo yang diselenggarakan Pemerintah sebelumnya.
Dalam Rakor tersebut, kata Yusril masing-masing lembaga menyampaikan laporan mengenai langkah-langkah konkret penanganan termasuk kunjungan ke daerah-daerah yang telah dilakukan. Komnas HAM juga menyampaikan bahwa mereka tengah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang.
“Bahwa kemudian enam Lembaga Negara HAM itu membentuk tim independen pencari fakta terkait ekses dan penanganan demo yang berujung ricuh, hal tersebut adalah sepenuhnya inisiatif mereka sebagai lembaga negara independen, tanpa ada dorongan apalagi arahan dari Presiden atau Pemerintah,” ujar Yusril dalam siaran pers dikutip Senin (15/9/2025).
Keenam lembaga tersebut yakni Komnas HAM, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) adalah lembaga negara independen yang dibentuk oleh undang-undang. Pemerintah kata dia menghormati independensi mereka.
"Karena itu, ketika mengundang mereka ke rapat koordinasi, Kemenko Kumham Imipas betul-betul hanya melakukan koordinasi tanpa memberikan arahan apapun kepada Lembaga Negara bidang HAM tersebut," kata Yusril.
Yusril menegaskan Pemerintah menghormati enam lembaga negara HAM yang atas inisiatifnya membentuk tim independen, melakukan penyelidikan non-yustisial atas berbagai ekses demo beserta penanganannya.

0 comments