Yogyakarta Berburu Dana Pusat Untuk Pembangunan Kota | IVoox Indonesia

November 7, 2025

Yogyakarta Berburu Dana Pusat Untuk Pembangunan Kota

kantor-walikota-jogja-balaikota
Kantor Walikota Yogyakarta/Foto: dok Istimewa

 IVOOX.id, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta gencar "berburu" dana dari pusat, seperti dana alokasi khusus untuk mendukung rencana pembangunan di wilayah tersebut, di antaranya pembangunan bidang permukiman, perekonomian, pariwisata dan lingkungan.

"Potensi alokasi dana dari pusat cukup besar. Ada yang sudah disetujui dan ada yang sedang kami usulkan melalui berbagai proposal," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta,  Heroe Poerwadi, di Yogyakarta, Jumat (26/10), seperti dilansir Antara.

Sejumlah usulan untuk pengalokasian dana dari pusat yang sudah disetujui di antaranya revitalisasi Pasar Prawirotaman menjadi bangunan empat lantai dengan dukungan dana sekitar Rp75 miliar yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2018.

Pekerjaan rehabilitasi pasar tradisional yang berada di Jalan Parangtritis tersebut masuk dalam kegiatan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diharapkan sudah bisa dilaksanakan pada 2019.

Saat ini, lanjut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta juga tengah berupaya menggencarkan upaya untuk percepatan pembangunan Taman Pintar kedua yang rencananya dibangun di Jalan Tegalturi. "Dengan adanya dana dari pusat tersebut, harapannya tidak akan memengaruhi APBD Kota Yogyakarta. Anggaran dari daerah bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lain," kata Heroe.

Selain itu, lanjut dia, salah satu proyek pembangunan yang sedang diusulkan ke pemerintah pusat adalah pembangunan rumah susun yang rencananya dibangun di Kecamatan Tegalrejo.  "Jika biasanya rumah susun memiliki kamar yang sempit berukuran 21 meter persegi, maka rumah susun yang akan dibangun di Tegalrejo memiliki luas yang cukup yaitu berukuran 36 meter persegi per unitnya, katanya

Lahan yang akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan rumah susun adalah lahan milik Pemerintah Kota Yogyakarta dan berstatus sebagai lahan pekarangan serta tidak berada di bantaran sungai

0 comments

    Leave a Reply