Yang Hyunsuk Dituntut Penjara Tiga Tahun | IVoox Indonesia

December 20, 2025

Yang Hyunsuk Dituntut Penjara Tiga Tahun

Yang Hyunsuk Dituntut Penjara Tiga Tahun

IVOOX.id, Korea Selatan - Jaksa menuntut hukuman penjara tiga tahun untuk Yang Hyun-suk, mantan CEO YG Entertainment.

Pada hari Senin (14/11) Divisi 23 Perjanjian Pidana (Hakim Ketua Jo Byung-gu) dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengadakan persidangan ke-13 untuk dua orang, termasuk mantan CEO Yang, yang didakwa melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Khusus (ancaman pembalasan, dll.).

Yang Hyunsuk yang didakwa karena mengintimidasi seorang informan yaitu trainee Han untuk menghindari penyelidikan tuduhan narkoba terhadap mantan anggota iKON B.I (nama asli Kim Han-bin).

Saat itu, Trainee Han justru membalikkan pernyataannya dan kemudian melaporkan kepada Komisi Anti Korupsi dan Hak Sipil pada Juni 2019 bahwa pernyataan itu salah di bawah tekanan eksternal dari YG.

Penuntut mengatakan, "Menggabungkan fakta bahwa dia memanggil informan kepentingan Trainee Han, yang merupakan calon idola, dan menuntut pembalikan pernyataannya, dengan mengatakan, 'Itu bahkan tidak membunuhmu,' jelas bahwa dia membuat ancaman yang menyebabkan ketakutan."

Dia menjelaskan alasan hukuman itu, dengan mengatakan, "Kualitas kejahatannya buruk, seperti tidak mengakui kejahatan sama sekali dan tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan."

Pada Agustus 2016, mantan CEO Yang diadili atas tuduhan mencoba menghindari penyelidikan dengan meyakinkan dan mengintimidasi informan kepentingan publik, Mr.

Sementara itu, B.I didakwa membeli obat-obatan seperti LSD dan ganja melalui Tn. A pada April 2016 dan menggunakannya bersama.

B.I dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan empat tahun masa percobaan pada sidang pertama pada September tahun lalu.

0 comments

    Leave a Reply