Warga Tolak Pembangunan Krematorium di Kalideres Jakarta Barat

IVOOX.id – Warga menolak proyek pembangunan rumah duka dan krematorium di Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat karena hingga saat ini belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
"Sebenarnya sudah disepakati dengan pengembang, yakni Yayasan Rumah Swarga Abadi pada 27 Januari 2026, namun hingga kini tak kunjung dikantongi," kata Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah usai memimpin mediasi antara pengembang dan warga Kalideres, di Jakarta, Kamis (26/2/2026), dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, kelengkapan perizinan lingkungan serta izin lain harusnya segera diurus setelah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan.
"Berkomitmen tidak akan memulai kegiatan pembangunan di lokasi proyek sebelum seluruh proses perizinan lingkungan tersebut selesai dan izin lingkungan resmi diterbitkan oleh instansi yang berwenang," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, maka proyek itu dihentikan sementara.
"Jadi, dari hasil rapat ini adalah seluruh proses ditunda sampai semua proses perizinan selesai sesuai dengan ketentuan. Seperti itu hasil rapatnya," katanya.
Iin menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak memihak siapa pun dalam kisruh penolakan warga Kalideres terhadap pembangunan rumah duka dan krematorium di dekat kawasan tempat tinggal mereka.
"Pertama, pihak yang kami mintakan informasi adalah dari masyarakat ya, dari pengurus RW. Kami mengundang pengurus RW di Kelurahan Kalideres dan Pegadungan," katanya.
Dari warga, Iin menampung keluhan terkait alasan penolakan. Kemudian pihak pengembang dimintai keterangan terkait pelaksanaan proyek, termasuk perizinan.
"Juga kami mendengarkan informasi keterangan dari semua UKPD terkait. Tadi ada Suku Badan Aset soal perjanjian kerja samanya. Kemudian dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP)," kata Iin.
Kemudian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terkait dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan juga dari Sudin Lingkungan Hidup terkait dari proses pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal).
"Sebelum menjadi Amdal kan prosesnya ada di Sudin, kalau Amdal itu ada di Dinas," ujarnya.
Iin menegaskan bahwa mediasi yang melibatkan seluruh komponen itu ditujukan agar perkara yang ada mendapat titik temu.
"Rapat koordinasi ini dengan seluruh komponen terkait yang kami undang, ini kita menunjukkan pemerintah hadir. Artinya kami melakukan upaya koordinasi secara intensif dan efektif, tujuannya agar semua berjalan dengan kondusif," ucapnya.
Saat mediasi tersebut, Iin memberikan kesempatan kepada warga Kalideres, pengembang dari Yayasan Rumah Swarga Abadi sebagai pengembang, Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait, serta Kecamatan Kalideres untuk menyampaikan keterangan.
Iin menegaskan bahwa mediasi yang melibatkan seluruh komponen itu ditujukan agar perkara yang ada mendapat titik temu.
"Rapat koordinasi ini dengan seluruh komponen terkait yang kami undang, ini kita menunjukkan pemerintah hadir. Artinya kami melakukan upaya koordinasi secara intensif dan efektif, tujuannya agar semua berjalan dengan kondusif," katanya.
Sebelumnya, warga Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat unjuk rasa untuk menolak pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan tempat tinggal mereka, Sabtu 21 Februari 2026.
Perwakilan masyarakat Citra 2, Budiman Tandiono, menyebut warga tak pernah diberitahu akan adanya pembangunan rumah duka dan krematorium yang berada di depan perumahan mereka.
Menurutnya, warga baru mengetahui adanya pembangunan setelah alat berat masuk ke lokasi pada pertengahan bulan ini.
“Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Menurut Budiman, izin proyek tersebut disebut-sebut terbit pada tanggal 6 Februari 2026, namun hingga kini tidak terlihat adanya papan informasi atau plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi.


0 comments