September 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Warga Jakarta Dibolehkan Buka Puasa Bersama di Restoran

IVOOX.id, Jakarta  - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membolehkan buka puasa bersama di restoran atau rumah makan selama Ramadan 1442 H yang dimulai pada April 2021 sepanjang mengikuti protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Seperti dilansir Antara, Anies mengatakan telah meminta kepada pelaku usaha restoran dan rumah makan untuk membuat dan menginformasikan soal peraturan prokes ini kepada pengunjung.

"Prinsipnya adalah 50 persen di dalam kegiatan apapun. Jadi, apakah makan pagi, apakah makan malam, apakah makan sore, apakah disebut iftar, apakah disebut buka, apakah disebut sahur, semuanya harus taat prokes, termasuk 50 persen itu," kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4).

Baca juga: YELLO Manggarai Hotel Jakarta Hadirkan Paket Buka Puasa dan Menginap Selama Bulan Ramadhan

Menurut Anies, pada saat Ramadan waktu makan malam dan buka puasa hampir sama. Karenanya mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meminta agar para pengelola tempat makan lebih disiplin dalam protokol kesehatan.

Mulai dari jarak tempat duduk hingga kapasitas pengunjung. Sebab, kata Anies, masih terdapat potensi penularan Covid-19.

"Karena sesungguhnya, kegiatan makan malam ataupun kegiatan buka puasa sama-sama membuka masker. Sama-sama harus melakukan aktivitas yang memiliki potensi penularan," ucap dia.

 

0 comments

    Leave a Reply