Warga di Nagan Raya Aceh dan Negeri Wakal Maluku Tengah Sudah Rayakan Idulfitri

IVOOX.id – Ribuan pengikut Tarekat Syattariyah di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, sejak Sabtu (29/3/2025) sudah merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dengan melaksanakan Salat Id di Kompleks Masjid Jamik Abu Habib Muda Seunagan di Desa Peuleukung, Kecamatan Seunagan Timur.
“Pelaksanaan ibadah Salat Id hari ini setelah kami selesai melaksanakan ibadah puasa Ramadan selama satu bulan penuh,” kata Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan kepada wartawan di Nagan Raya, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari Antara.
Teuku Raja Keumangan mengatakan selama ini Tarekat Syattariyah di Nagan Raya menetapkan awal Ramadan, Idulfitri, atau Iduladha, menggunakan metode hisab bilangan lima, sehingga menjadi salah satu pegangan yang kuat dalam menetapkan awal puasa Ramadan atau Idulfitri maupun Iduladha.
Metode ini, kata dia, telah lama digunakan semasa hidup salah satu ulama karismatik Aceh, Abu Habib Muda Seunagan.
Seperti diketahui Tarekat Syattariyah yang sebelumnya diperkenalkan oleh Abu Habib Muda Seunagan dan diikuti ribuan di Kabupaten Nagan Raya.
Tarekat Syattariyah tersebut telah diikuti sejak 200 tahun silam.
Selain di Kabupaten Nagan Raya, pengikut tarekat juga melaksanakan ibadah Shalat Id di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Teuku Raja Keumangan mengatakan meski pelaksanaan Idul Fitri sering dilaksanakan berbeda dengan umat Muslim lainnya di Aceh, namun hal tersebut selama ini tidak menjadi persoalan di masyarakat.
Ia mengimbau kepada jamaah Tarekat Syattariyah yang sudah merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah sejak Sabtu pagi, agar dapat menghormati umat Muslim lainnya yang saat ini masih menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadan.
Teuku Raja Keumangan meminta masyarakat yang sudah Lebaran, agar tidak makan dan minum di depan masyarakat Muslim yang masih beribadah puasa bulan suci Ramadan, demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di masyarakat Aceh.

Warga Negeri Wakal, Maluku Tengah saat melaksanakan shalat Idulfitri 1446 Hijriah. (ANTARA/Winda Herman)
Warga Negeri Wakal Maluku Tengah Juga Laksanakan Salat Idulftri
Terpisah, masyarakat di Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku melaksanakan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dengan menggelar Shalat Id pada Sabtu (29/3/2025) meskipun pemerintah belum menetapkan 1 Syawal secara resmi.
Kepala Pemerintahan Negeri Wakal Ahaja Suneth menjelaskan bahwa pelaksanaan shalat Idul Fitri lebih awal di daerah mereka sudah menjadi tradisi. "Kami selalu melaksanakan shalat Idul Fitri lebih awal karena kami juga memulai puasa Ramadhan lebih awal, berdasarkan perhitungan hisab yang dilakukan oleh leluhur kami," kata Suneth di Ambon, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari Antara.
Mengutip Antara, berdasarkan pantauan, warga mulai berdatangan ke Masjid Nurul Awal Wakal sejak pukul 07.00 WIT. Para jamaah, baik laki-laki maupun perempuan, duduk tertib dan mengikuti saf yang sudah disusun.
Saking banyaknya jamaah, sebagian terpaksa melaksanakan salat di halaman masjid atau di luar pagar, sementara jamaah perempuan ditempatkan di bagian belakang masjid.
Salat Idulfitri di Wakal dipimpin oleh Imam Masjid Nurul Awal, Ahmad Lewaru, yang juga memberikan kutbah. Untuk menjaga kelancaran dan keamanan acara, Polsek Leihitu juga menurunkan belasan anggota polisi, dibantu oleh sejumlah anggota TNI.
Menurut Suneth, para tokoh agama dan penghulu Masjid Nurul Awal tidak menggunakan alat canggih untuk menentukan awal Ramadhan dan Syawal, melainkan mengandalkan kalender tua dan perhitungan bulan yang sudah terbukti akurat. “Misalnya, jika 1 Ramadan jatuh pada hari Kamis, maka 1 Syawal pasti jatuh pada hari Sabtu,” jelasnya.
Meski menggunakan metode tradisional, sistem yang mereka terapkan terbukti memiliki ketepatan yang tinggi dalam menentukan hari-hari penting dalam kalender Islam.
Sebelumnya, warga Muslim Wakal memulai puasa 1 Ramadan 1446 Hijriah pada Kamis, 27 Februari 2025. Sehingga hari ini tepat merupakan pelaksanaan Hari Raya Idulfitri menurut penetapannya.
Sementara itu pada tahun ini Kementerian Agama (Kemenag) baru akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1446 Hijriah pada Minggu 30 Maret 2025.

0 comments