Wapres Sebut Kasus ACT Dorong Transparansi Lembaga Sosial Islam | IVoox Indonesia

May 5, 2025

Wapres Sebut Kasus ACT Dorong Transparansi Lembaga Sosial Islam

wapres ma'ruf
Wakil Presiden Ma’ruf Amin/dok.setkab

IVOOX.id, Jakarta – Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyebut kasus dugaan penggelapan dana oleh pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus mendorong lembaga sosial berlandaskan ajaran Islam untuk makin transparan.

"Saya kira lembaga sosial Islam yang terpercaya itu banyak, ini ACT 'kan salah satu saja. Ini tidak boleh kemudian menghilangkan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, kita mengingatkan kepada lembaga-lembaga seperti ACT ini harus lebih transparan, ya," kata Wapres Ma'ruf Amin seusai menjadi pembicara kunci pada acara Energy Transition Working Group (ETWG) G20 Seminar Series di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu.

Menurut Wapres Ma'ruf, dengan transparansi, masyarakat akan lebih percaya pada lembaga-lembaga tersebut.

"Jadi, nanti laporan-laporan keuangannya agar lebih terbuka sehingga tidak ada lagi dugaan-dugaan," tambah Wapres.

Wapres mengatakan bahwa Pemerintah sedang berupaya untuk membangun lembaga semacam wakaf dengan pengurus yang telah tersertifikasi.

Ia memandang perlu nazir-nazir wakaf yang mengelola wakaf perlu mengikuti pelatihan pelatihan, sertifikasi, dan kemampuan mengelola. Selain itu, juga saluran yang melalui lembaga yang terpercaya sehingga semuanya terus terbuka.

"Jadi, saya pikir kepercayaan masyarakat, apalagi ini dikelola oleh Pemerintah, wakaf sukuk, wakaf, kemudian juga perbaikan iklim, energi terbarukan semua akan transparan, terbuka karena dikelola oleh Pemerintah," jelas Wapres.

Apalagi, lanjut Wapres, negara-negara Timur Tengah, seperti Kuwait, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Mesir juga memiliki lembaga wakaf yang banyak.

"Juga memiliki properti, nah ini yang bisa dikembangkan di Indonesia, potensinya sebenarnya besar tetapi belum terorganisasi dengan baik sehingga kita ke depan membenahi organisasi. Selain efektif dalam pengumpulan penggunaan, juga bisa terkontrol dengan baik," ungkap Wapres.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

0 comments

    Leave a Reply