Wamensesneg Pastikan Presiden Tak Ikut Campur Soal OTT Pejabat ATR/BPN

IVOOX.id – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak ikut campur perihal adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, menyusul adanya pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang tertangkap.
Menurut dia, Presiden selalu menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada aparat penegak hukum jika ada pejabatnya yang bermasalah.
"Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu," kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026), dikutip dari Antara.
Dia pun meminta semua pihak untuk menunggu penyidikan dari KPK terkait orang-orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurut dia, isu-isu yang berkaitan dengan sosok menterinya pun masih sebatas dugaan saja.
"Kita tunggu saja dari KPK ya," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga empat dari delapan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan orang kepercayaan Nusron Wahid tersebut adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (ARF), Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).
“ERW selaku pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri, dan terakhir MF selaku pihak swasta yang diduga juga sebagai orang kepercayaan menteri,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026), dikutip dari Antara.


0 comments