Wamenperin Sebut Keputusan Soal Insentif Motor Listrik Diumumkan Agustus

IVOOX.id – Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza menyatakan bahwa insentif untuk kendaraan roda dua di segmen elektrik, bakal diumumkan pada Agustus sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan sebelumnya.
“Tetap Agustus, ya. Mudah-mudahan semua on the track,” kata Faisol Riza saat dijumpai di Jakarta, Senin (21/7/2025), dikutip dari Antara.
Untuk menyesuaikan agenda atau target pengesahan tersebut, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Tidak hanya itu saja, kebijakan ini juga nantinya bakal dibahas dalam Rapat Kordinasi Terbatas (Rakotas).
Menurut dia, insentif untuk kendaraan roda dua di segmen elektrik memang sangat dibutuhkan oleh industri otomotif, dengan adanya insentif tersebut dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Tidak hanya masyarakat yang membutuhkan insentif tersebut, Faisol Riza juga menyatakan bahwa insentif juga sangat dibutuhkan oleh pelaku industri, termasuk asosiasi yang menggawangi sepeda motor listrik di Tanah Air.
“Jadi, belum ada perubahan yang pasti bahwa insentif itu memang dibutuhkan sebagaimana diinginkan oleh asosiasi. Kami juga merespons, memang skemanya belum bisa kami putuskan (untuk saat ini),” jelas dia.
Sebelumnya, Faisol Riza juga telah memberikan sinyal terkait pemberian insentif sepeda motor listrik tetap akan dilanjutkan tahun ini.
Faisol saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta, Selasa (1/7/2025), mengungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menyetujui anggaran subsidi sepeda motor listrik tahun 2025 sebesar Rp250 miliar.
“Rapat terakhir secara langsung disetujui sebenarnya oleh Bu Menkeu (Sri Mulyani). Waktu itu cari angka (besaran subsidi) berapa, terus ada atau tidak (anggarannya),” ungkap Wamenperin, dikutip dari Antara.
Namun, ia mengatakan masih memerlukan diskusi lebih lanjut bersama kementerian teknis terkait dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian soal skema insentif ini.
Wamenperin mengatakan, ada sejumlah usulan skema pemberian insentif sepeda motor listrik, yaitu mengikuti skema lama dengan pemberian potongan subsidi Rp 7 juta per unit yang dibeli, atau disamakan dengan pemberian insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP)

0 comments