Wamenpar Sebut Penindakan Layanan Akomodasi Ilegal di Platform Agen Perjalanan Daring Demi Keadilan Bisnis | IVoox Indonesia

June 1, 2026

Wamenpar Sebut Penindakan Layanan Akomodasi Ilegal di Platform Agen Perjalanan Daring Demi Keadilan Bisnis

Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa meninjau dan memastikan langsung destinasi di kawasan Anyer, tepatnya di Pantai Florida tidak ada praktik pungli, Banten, Jumat (13/3/2026). ANTARA/HO-Kementerian Pariwisata

IVOOX.id – Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan penindakan terhadap akomodasi ilegal yang ditawarkan di platform agen perjalanan daring (OTA) dilakukan demi keadilan bagi pelaku usaha pariwisata.

“Jadi soal penataan vila ini bukan sekadar soal ekonomi seperti pajak dan lain sebagainya, tetapi ini adalah untuk keadilan bisnis,” ucap Ni Luh Puspa dalam pameran perjalanan wisata Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2026 di Kabupaten Badung, Sabtu (30/5/2026), dikutip dari Antara.

Wamenpar menilai tidak adil bagi pelaku usaha pariwisata di bidang perhotelan maupun akomodasi vila yang sudah memiliki izin lengkap dan mematuhi regulasi termasuk membayar pajak atas usahanya, sementara di platform OTA bertebaran akomodasi ilegal.

“Apa pun alasannya, patuh dengan regulasi kan menjadi hal yang sangat penting karena menjaga keadilan tadi,” katanya.

Ni Luh Puspa menegaskan penindakan terhadap akomodasi ilegal sendiri bukan semata-mata meminta OTA mencoret daftar mereka dari aplikasi.

Hingga Agustus 2026, Kementerian Pariwisata akan membimbing para pemilik akomodasi untuk memproses legalitas, jumlah yang sedang berproses juga dilihat terus meningkat terutama pada akomodasi di Bali.

“Terkait dengan penataan vila ini program yang sudah kita jalankan sejak tahun 2025, kami melakukan penataan dan juga pendampingan, kami tidak hanya meminta mereka untuk mengurus izin secara legal tapi mendampingi mereka,” katanya.

“Kami lakukan pelatihan di Bali bahkan sampai mendampingi proses mereka untuk bisa mendapatkan izin atau legal usaha itu, kami kolaborasi dengan Pemprov Bali dan memang ada peningkatan permintaan perizinan untuk vila,” sambungnya.

Selanjutnya, Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan OTA agar hanya menerima anggota yang memiliki legalitas.

Selain untuk keadilan, pada akhirnya seluruh akomodasi yang ada di Indonesia dan ditawarkan melalui platform daring terjamin dari segala hal.

“Kami mintanya OTA bukan menghapus mereka, tetapi meminta OTA agar semua merchant-nya itu sudah punya legalitas, ada NIB-nya, sehingga soal keamanan, keadilan, dan keberlanjutan terjaga,” katanya.

Selanjutnya, maka kredibilitas pariwisata Indonesia akan terjaga di mata wisatawan, sebab para pelaku usaha akomodasi ini selalu diawasi pemerintah. Potensi adanya kejahatan atau penipuan dapat ditekan, dan pariwisata dapat berkelanjutan ke depan, kata dia.

0 comments

    Leave a Reply