Wamendagri Soroti Persoalan Netralitas ASN Jawa Tengah terkait Pilkada | IVoox Indonesia

May 7, 2025

Wamendagri Soroti Persoalan Netralitas ASN Jawa Tengah terkait Pilkada

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). ANTARA/Melalusa Susthira K.

IVOOX.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menuturkan bahwa Jawa Tengah menjadi salah satu daerah yang memiliki dinamika persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada 2024.

Hal tersebut, kata dia, diperoleh berdasarkan tinjauan lapangan yang dilakukan Kemendagri saat berkeliling ke setiap provinsi di Tanah Air bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Kemarin keliling ke Jateng dan Jawa Timur ini memang dua daerah yang memang ada dinamika tersendiri berdasarkan aduan yang masuk terkait dengan netralitas ASN, termasuk juga kepala desa," kata Bima Arya Sugiarto dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024), dikutip dari Antara.

Untuk itu, dia tak menampik temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut perlu diberikan atensi oleh Komisi II DPR RI.

"Ini juga yang saya kira mendapatkan atensi dari rekan-rekan di Komisi II," ucapnya.

Bima Arya menegaskan bahwa Kemendagri dapat memberikan sanksi hukum terkait dengan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.

"Mekanismenya jelas, Bawaslu menindaklanjuti, kemudian Kemendagri akan proses sesuai dengan kewenangan," katanya.

Wamendagri melanjutkan, "Tingkatan sanksi bisa diberlakukan mulai dari peringatan teguran, pemberhentian sementara, sampai pemberhentian secara tetap apabila memenuhi pembuktian."

0 comments

    Leave a Reply