Wamenaker Dalami Kabar 250 Ribu Pekerja Sektor TPT Mengalami PHK Terdampak Produk Impor Ilegal | IVoox Indonesia

May 15, 2025

Wamenaker Dalami Kabar 250 Ribu Pekerja Sektor TPT Mengalami PHK Terdampak Produk Impor Ilegal

antarafoto-pengungkapan-impor-ilegal-karpet-23092024-bal-6
Petugas Satgas Kemendag berdiri di dekat barang bukti sajadah dan karpet impor ilegal asal Turki saat ekspose hasil pengamanan oleh Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang diberlakukan Tata Niaga Impor di Pergudangan Jatake, Kota Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024). Satgas Tata Niaga Impor Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan 2.939 unit karpet dan sajadah senilai Rp10 miliar yang masuk ke Indonesia tidak sesuai dengan ketentuan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

IVOOX.id – Keluhan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI) bahwa impor ilegal memperparah kondisi tekstil dan produk tekstil (TPT), menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, pantas dicermati, dicari tahu apakah benar atau salah.

“Atas keluhan APSyFI semua pihak sebaiknya bijaksana, mencari tahu apakah keluhan ini benar atau tidak. Kalau benar, perlu kerja sama semua pihak, sebab impor ilegal menyangkut kehidupan buruh,” kata Wamenaker Noel dalam siaran pers yang diterima ivoox.id, Rabu (18/12/2024).

Sebelumnya, Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta mengungkapkan, sepanjang dua tahun terakhir, impor ilegal membanjiri pasar domestik. “Hingga tahun 2024, 60 pabrik tutup, 250.000 Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” kata, Redma, Selasa 17 Desember 2024.

Menurut Redma Gita Wirawasta, tahun 2021 ketika Covid sedang melanda dunia, impor dari China sempat dihentikan. Namun ketika kebijakan lock down berakhir dan impor dari China dibuka kembali, produk ilegal kembali membanjiri pasar.

Impor ilegal bukan hanya melemahkan TPT, tetapi juga industri petrokimia bahan baku utama tekstil, yaitu Purified Terephtalic Acid (PTA). Menurut (APSyFI), kondisi ini memicu memasuki deindustrialisasi.

Wamenaker Immanuel mengatakan, pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk menindak masalah yang dikeluhkan APSyFI. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya mengurusi pekerja/buruh.

“Kami hanya bisa mengatakan, keluhan APSyFI pantas dicermati semua pihak. Kalau salah kita pantas mengingatkan APSyFI. Tetapi kalau benar, semua pihak perlu bekerja sama untuk mengakhiri impor illegal yang melemahkan lapangan kerja,” kata Wamenaker.

Belum lama berselang, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, bersama-sama mengumumkan kinerja Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.

“Dalam kurun waktu 4-11 November 2024 saja, berhasil melakukan 283 kali penindakan penyelundupan berbagai komoditas seperti tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, narkotika dan lain-lain,” ungkap Menko Budi Gunawan.

“Januari-November 2024 telah dilakukan 12.490 penindakan impor ilegal dengan nilai barang mencapai Rp 4,6 triliun. Sedangkan untuk ekspor telah dilakukan penindakan sebanyak 382 kali dengan nilai barang mencapai Rp 255 miliar,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.

0 comments

    Leave a Reply