Wamen PU Sebut Pemerintah Sediakan Rp 9 Triliun untuk Perbaikan Jalan Inpres | IVoox Indonesia

September 22, 2025

Wamen PU Sebut Pemerintah Sediakan Rp 9 Triliun untuk Perbaikan Jalan Inpres

Wamen PU Diana Kusumastuti
Wamen PU Diana Kusumastuti menyampaikan sambutannya dalam peluncuran "Kebijakan Perkotaan Nasional 2045" di Jakarta, Senin (15/9/2025). ANTARA/Uyu Septiyati Liman

IVOOX.id – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti menyatakan pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 9 triliun untuk memperbaiki jalan daerah berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025.

Namun, ia tidak menyebutkan total panjang jalan yang akan dibangun menurut aturan tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk mendukung swasembada pangan dan energi tersebut.

"Kalau (berapa) kilometernya saya tidak hafal. Alokasinya insya Allah sekitar Rp9 triliun, secara total," kata Diana usai menghadiri peluncuran "Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045" di Jakarta, Senin (15/9/2025), dikutip dari Antara.

Ia menuturkan inpres tersebut sudah ditandatangani dan rencananya segera direalisasikan pada Oktober 2025 mendatang.

Sementara, dalam pemaparannya pada acara peluncuran KPN 2045 tersebut, Diana menyoroti pentingnya pembangunan jalan karena terkait dengan konektivitas maupun aksesibilitas ekonomi dan sosial.

Ia mengatakan pemerataan akses konektivitas yang baik diperlukan di seluruh daerah karena setiap wilayah terhubung dengan wilayah lainnya.

"Kalau konektivitas putus, tidak bisa ke mana-mana dan jalan pun rusak, akhirnya kita tidak bisa terhubungkan satu dengan lain," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) Roy Rizali Anwar menyampaikan pihaknya mengalokasikan Rp9,91 triliun untuk 439 kegiatan fisik pembangunan jalan inpres.

Program tersebut ditargetkan untuk membangun 1.611 kilometer jalan dan 458 meter jembatan. Selain itu, pihaknya juga menganggarkan dukungan teknis sebesar Rp 297 miliar.

Dengan begitu, total alokasi anggaran untuk mengimplementasikan Inpres Nomor 11 Tahun 2025 mencapai Rp 10,21 triliun, yang digunakan untuk pengerjaan pembangunan fisik yang dimulai tahun ini serta pemenuhan multi-years contract (kontrak tahun jamak) pada 2026.

Pagu Anggaran Kementerian PU Tahun Anggaran (TA) 2026 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp 118,5 triliun atau terdapat penambahan Rp47,64 triliun dari pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp 70,86 triliun.

0 comments

    Leave a Reply