Wamen HAM Tekankan Pembenahan Regulasi dan Kepatuhan HAM dalam Kuliah Umum di Unmul

IVOOX.ID – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan hak asasi manusia di Indonesia melalui pembenahan regulasi, kebijakan, dan penguatan sistem kepatuhan HAM nasional. Hal itu disampaikannya saat memberikan kuliah umum di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam paparannya, Mugiyanto menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian persoalan HAM setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga mendorong perbaikan dari sisi hulu melalui pembentukan kebijakan dan regulasi yang lebih komprehensif. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar perlindungan HAM tidak bersifat reaktif, melainkan mampu mencegah persoalan serupa terus berulang.
Ia menyebut, salah satu langkah yang sedang ditempuh pemerintah adalah memperkuat kerangka regulasi melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang HAM. Regulasi itu diarahkan untuk mempertegas tanggung jawab negara dalam menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia secara lebih sistematis.
“Negara harus hadir dalam berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Kementerian HAM bekerja untuk membangun sistem yang mampu mencegah, mengawasi, dan menyelesaikan persoalan HAM dari hulu sampai hilir. Karena itu, kepatuhan HAM harus menjadi standar bersama, baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun sektor usaha,” ujar Mugiyanto dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Selasa (23/6/2026).
Menurut dia, penguatan regulasi juga dibutuhkan untuk membangun sistem kepatuhan HAM yang berlaku bagi seluruh aktor pembangunan nasional, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, hingga sektor usaha. Dengan sistem tersebut, setiap kebijakan pembangunan diharapkan memiliki pijakan yang jelas dalam perlindungan hak asasi manusia.
Kuliah umum berlangsung interaktif dengan diwarnai dialog terbuka antara Wamen HAM dan mahasiswa. Dalam forum itu, mahasiswa menyampaikan berbagai kritik dan aspirasi terkait isu HAM, termasuk persoalan lubang bekas tambang di Kalimantan Timur yang telah menelan banyak korban jiwa.
Menanggapi hal tersebut, Mugiyanto menegaskan bahwa kritik dan tuntutan masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat perlindungan HAM. Ia menilai berbagai persoalan yang disampaikan mahasiswa merupakan isu nyata yang memang sedang menjadi perhatian pemerintah melalui Kementerian HAM.
“Apa yang disampaikan teman-teman mahasiswa sesungguhnya merupakan persoalan-persoalan yang sedang dikerjakan pemerintah melalui Kementerian HAM. Persoalan HAM harus diselesaikan dari hulu. Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup dilakukan setelah masalah terjadi, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan di wilayah kebijakan dan regulasi. Negara harus hadir untuk membangun sistem yang mampu mencegah berbagai persoalan tersebut terus berulang,” katanya.
Mugiyanto menambahkan, persoalan HAM tidak semata berkaitan dengan kebebasan sipil dan politik, tetapi juga mencakup hak hidup, hak atas lingkungan yang aman dan sehat, serta tanggung jawab negara memastikan pembangunan tidak meninggalkan korban.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Rektor Universitas Mulawarman, jajaran pimpinan kampus, dan sivitas akademika atas terselenggaranya kuliah umum yang berlangsung terbuka dan kondusif. Menurutnya, kampus memiliki peran penting sebagai ruang dialog yang sehat untuk menyampaikan gagasan, kritik, dan aspirasi secara damai.
“Berbagai kritik dan aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan energi bagi saya untuk terus berjuang. Perjuangan hak asasi manusia adalah perjalanan panjang yang tidak boleh berhenti. Selama masih ada persoalan yang dihadapi masyarakat, selama itu pula negara harus terus bekerja dan memperbaiki diri,” ujarnya.


0 comments