Wamen HAM RI Tegaskan Dukungan untuk Palestina dan Soroti Pelanggaran HAM di Gaza dan Iran di Sidang PBB | IVoox Indonesia

June 28, 2025

Wamen HAM RI Tegaskan Dukungan untuk Palestina dan Soroti Pelanggaran HAM di Gaza dan Iran di Sidang PBB

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Mugiyanto
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Mugiyanto menyampaikan sikap Indonesia dalam Sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sesi ke-59 yang digelar di Markas Besar PBB, Jenewa, Swiss, Selasa (24/6/2025). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyampaikan sikap Indonesia dalam Sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sesi ke-59 yang digelar di Markas Besar PBB, Jenewa, Swiss, Selasa (24/6/2025). Sidang ini dipimpin oleh Presiden Dewan HAM PBB 2025, Jürg Lauber, yang juga merupakan Wakil Tetap Swiss untuk PBB di Jenewa.

Dalam sesi Dialog Interaktif dengan Independent Expert on International Solidarity, Wamen HAM RI Mugiyanto secara khusus menyoroti pembatasan hak kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat yang dialami oleh para pembela HAM Palestina. Ia menilai bahwa tindakan semacam itu merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip kebebasan fundamental.

“Penindasan terhadap pembela HAM Palestina merupakan bentuk pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan dasar yang dijunjung tinggi dalam sistem internasional,” katanya dalam keterangan resi yang diterima ivoox.id Rabu (25/6/2025).

Wamen HAM juga menyoroti praktik pencaplokan wilayah dan pengusiran paksa yang dialami rakyat Palestina. Ia mengkritik negara-negara yang sebelumnya vokal membela hak asasi manusia, namun kini memilih bungkam atas tragedi yang terjadi di Gaza dan Iran.

“Ketika para pemimpin bertindak sewenang-wenang dan menyalahgunakan kekuasaan untuk menginjak-injak hukum internasional seperti yang kita saksikan di Gaza, dan kini meluas ke Iran dunia tidak boleh berdiam diri,” ujarnya di hadapan para delegasi negara anggota.

Ia juga menyerukan kepada Israel untuk menghentikan pendudukan ilegal di wilayah Palestina dan segera menarik diri secara menyeluruh, sesuai dengan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ).

Dalam pernyataan penutupnya, Wamen HAM menegaskan bahwa solidaritas internasional terhadap perjuangan rakyat Palestina harus berlandaskan pada prinsip-prinsip universal hak asasi manusia, bukan kepentingan politik yang selektif.

“Solidaritas global menjadi semakin penting dalam membela perdamaian, keadilan, dan hak asasi manusia,” ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply