Wamen ESDM Resmikan Pembelian Perdana Produksi Sumur Minyak Rakyat di Jambi oleh Pertamina | IVoox Indonesia

4 Maret 2026

Wamen ESDM Resmikan Pembelian Perdana Produksi Sumur Minyak Rakyat di Jambi oleh Pertamina

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung (tengah) di dampingi Gubernur Jambi, Al Haris (dua kiri) saat memberikan keterangan kepada media terkait program perdana pembelian minyak dari sumur rakyat di Jambi ke Pertamina, Rabu (31/12/2025). ANTARA/Agus Suprayitno.

IVOOX.id – Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung meresmikan pembelian perdana hasil produksi sumur rakyat di Jambi ke pihak Pertamina sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 tahun 2025.

"Ini merupakan perdana, minyak dari sumur masyarakat diserahkan ke Pertamina, harapan dengan kegiatan perdana ini akan menjadi contoh pelaksanaan penata kelolaan dan juga legalitas bagi sumur masyarakat," katanya usai meninjau sumur minyak di Jambi, Rabu (31/12/2025), dikutip dari Antara.

Yuliot menjelaskan, proses pencatatan produksi perdana sudah di lakukan pihak perusahaan dan pengelola (UMKM), total produksi yang diserahkan tercatat sebesar 240 barel, dengan potensi hasil mencapai seribu barel per hari.

Program itu menjadi contoh baik dalam pengelolaan ekonomi masyarakat dengan memenuhi aspek legalitas, melalui pembinaan standarisasi produksi, sehingga dapat bermanfaat bagi pergerakan ekonomi masyarakat melalui saluran UMKM, Koperasi dan BUMD setempat.

Menurut dia, jumlah sumur minyak rakyat di Indonesia terdata mencapai 45 ribu, berdasarkan hasil identifikasi. Tersebar di sejumlah provinsi, seperti Aceh, Sumut, Jambi, Sumsel, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur.

"Dengan pelaksanaan perdana di Jambi akan kita buatkan standar bagaimana tata cara, mekanisme, termasuk pembayaran bagi hasil yang didapatkan dari sumur masyarakat, jadi pola manajemennya kita benahi," jelasnya.

Gubernur Jambi, Al Haris dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Jambi memiliki sumber daya alam (minyak bumi) melimpah. Melalui peraturan menteri ESDM, masyarakat melalui badan usaha bisa menjual hasil pengelolaan sumur ke pihak Pertamina.

Aturan main yang disiapkan pemerintah dalam proses itu sudah jelas, mulai dari proses penyulingan minyak, sampai ke pengolahan limbah semua sudah di susun melalui peraturan menteri.

Lanjut dia, dari hasil pendataan jumlah sumur yang dinyatakan jelas dan tidak bermasalah (clear dan clean) jumlahnya di atas 13 ribuan titik sumur, tersebar di Kabupaten Sarolangun, Batang Hari dan Muaro Jambi.

"Kita menghindari hal yang mengganggu seperti limbah, kini sudah terarah. Hari ini melihat langsung proses penyulingan minyak dari sumur masyarakat yang akan di angkut dan di jual ke Pertamina," kata Al Haris, dikutip dari Antara.

0 comments

    Leave a Reply